Agung Ilmu Mangkunegara menerima Audiensi Majelis Adat Pekraman Lampura

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Bertempat di Ruang Kerja Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,MH., menerima Audiensi dengan Majelis Adat Pekraman Lampung Utara, (Selasa,09/01/2018)

Ketua Majelis Adat Pakreman (MAP), Nyoman Sumerthi, S.Pd.,MM., mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Utara karena telah menerima bahkan menyambut baik kunjungan ini dan memberikan apresiasi terhadap semua kinerja Bupati Lampung Utara dalam rangka  meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam audiensi tersebut Ketua Umum Majelis Adat Pekreman Lampung Utara menyampaikan beberapa usulan diantaranya, usulan formasi Guru Agama Hindu, izin pembangunan rumah Ibadah, Bantuan Hibah untuk Organisasi Umat Hindu.

Bupati Lampung Utara mengucapkan terima kasih atas kunjungannya, beliau mengatakan bahwa Umat hindu merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Utara, dengan kunjungan ini membuktikan Lampung Utara merupakan Kabupaten yang saling menjaga keutuhan antar umat beragama, suku dan ras.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan sebagai Tracer dan Vaksinator Covid 19

Selain itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada Umat Hindu yang ada di Kabupaten Lampung Utara yang telah berperan aktif dalam membangun dan berkomitmen untuk berbuat baik demi Kabupaten Lampung Utara.

Mengenai usulan yang disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Adat Pekraman Lampung Utara, Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara. S.STP.,M.H., menjelaskan bahwasannya untuk usulan Formasi Guru Agama Hindu telah disampaikan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kabupaten Lampung Utara dan telah disampaikan kepada Menpan RI.

Baca Juga:  HUT Kemerdekaan RI ke-76, DPD PKS Lampura Bagikan Sembako

“Semua usulan formasi Guru Agama Hindu telah kita usulkan dan tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat melalui Menpan RI” ujar Agung.

Mengenai izin bangunan Rumah Ibadah, Bupati menjelaskan bahwasannya mendukung dan memberikan keluasan dalam proses pembangunan rumah ibadah.

“Saya memberikan keluasan bagi Majelis Adat Pekraman dalam  proses pembangunan rumah ibadah, asal sesuai pedoman dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri (Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri) terkait dengan rumah ibadah.

Bupati juga memaparkan bahwasanya Pemerintah Daerah selalu mengayomi semua umat beragama yang ada di Kabupaten Lampung Utara demi mewujudkan Kabupaten yang Aman, Maju, Sejahtera, Agamis dan Bermartabat.

Baca Juga:  Banyak kejanggalan, Pengumuman Hasil kelulusan Pegawai BLUD RSD HM Ryacudu Kotabumi Menuai Protes

“Kami tidak akan membeda-bedakan umat beragama, karena kita semua merupakan keluarga Lampung Utara” Kata Bupati dalam arahannya.

Sebelum mengakhiri arahannya, Bupati Lampung Utara mengajak kepada Majelis Adat Pekraman agar selalu bersatu padu dan bergandengan tangan dengan Pemerintah Daerah demi kemajuan Lampung Utara. (rls-KF)

 1,192 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.