Agus Istiqlal menghadiri pelantikan tujuh camat sebagai pembuat akta tanah sementara

Agus Istiqlal menghadiri pelantikan tujuh camat sebagai pembuat akta tanah sementara
PESISIR BARAT

Pesisir barat, (LV)-
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri pelantikan tujuh camat sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS), di ruang rapat Sekkab Lantai 3 Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, (05/10/2023).

Tujuh camat dimaksud dilantik langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Pesibar, Nanang Setiawan, S.SiT., M.T.,

Baca Juga:  Bupati Pesisir Barat Menyambut kedatangan para atlet Surfing Krui

Tujuh PPATS terlantik tersebut antara lain Camat Karya Penggawa Wike Wijayanti, S.ST., M.M., Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, S.Pd., M.M., Camat Pesisir Tengah, Tri Heri Purwanto, S.H., Camat Ngaras, Pathul Ilmi, S.AP., Pesisir Utara, Hamidi, S.Si., M.Ak., Krui Selatan, A. Firsada Indah, S.Sos., M.M., dan Camat Waykrui, Suwarti, S.H., M.M.

Kepala Kantor Pertanahan Pesibar, Nanang Setiawan menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PPATS adalah perwakilan dari pemerintah yang menguasai suatu wilayah di Pesibar.(Pidodo)