Muba, Lampungvisual.com –
Berawal dari bocornya pipa PT Medco E&P Indonesia, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang bergerak di bidang pertambangan minyak bumi sehingga mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan. Kebocoran tersebut ada dua titik, area KM 22 Desa Danau Cala, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin dan di desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, ( PALI ). Pencemaran lingkungan ini diketahui sejak Selasa (09-01-2025).
Pencemaran lingkungan minyak mentah sudah menyebar kemana-mana dan sangat berdampak terhadap lingkungan di seputaran area KM 22. Dan sampai berita ini diterbitkan belum nampak tindakan yang serius dari pihak PT Medco E&P Indonesia untuk melakukan pembersihan. Sehingga masyarakat yang tinggal tidak jauh dari lokasi merasa takut nanti terjadi kebakaran.
Ketika persoalan pencemaran ini diinformasikan kepada pihak PT Medco E&P Indonesia melalui Yulianto selalu Humas melalui pesan WhatsApp nya mengatakan ” Medco E&P Patuhi Peraturan dan Perundang-Undangan, kami berkomitmen untuk terus memenuhi ketersediaan energi nasional sesuai peraturan yang berlaku. Terkait perkembangan penanganan dua titik kebocoran pipa minyak di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, diduga akibat aksi penggesekan oleh oknum tak bertanggung jawab, Perusahaan berkoordinasi dengan aparat Kepolisian setempat, TNI dan Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk melakukan pembersihan ceceran minyak sesuai standar kesehatan, keselamatan kerja, dan lindungan lingkungan..” kata Yulianto melalui Pesan WhatsApp Jumat (16-01-2025).
Lebih lanjut Senior Manager Communication Medco E&P Leony Lervyn juga menambahkan“ Terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga proses penanganan kebocoran pipa minyak milik Negara dan pembersihan ceceran minyak ini bisa dapat segera diselesaikan. Kami berharap tindakan penggesekan terhadap pipa minyak yang merupakan aset Objek Vital Nasional ini tak terulang lagi, karena tidak hanya merugikan perusahaan, tapi juga merugikan Negara,” ujar melalui pesan WhatsApp.
Di lain tempat Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradani mengatakan ” setelah kami melakukan cek TKP ternyata itu wilayah PALI, adapun yang melaksanakan cek TKP anggota Pidsus Polres Muba bersama Anggota Satreskrim Polsek Lais,” tegasnya. ( Muhammad Ruswan/Tim)