Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba Bersama LSM Gransi Gelar Aksi Damai di Dinas Perkim Dan Kejari Muba

Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba Bersama LSM Gransi Gelar Aksi Damai di Dinas Perkim Dan Kejari Muba
MUSI BANYUASIN (MUBA)SUMSEL

Muba, Lampungvisual.com –
Ratusan warga bumi Serasan sekate hari ini Rabu (27/03/2024) mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin. Kedatangan masyarakat ini di komandoi oleh Aliansi LSM & Ormas Bersatu dan LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gransi) Sumatera Selatan guna melakukan aksi damai terkait Pembangunan Pagar Laboratorium dan Workshop Dinas Perkim Kab.Muba.

Usai menggelar aksi damai di depan Dinas Perkim Muba selanjutnya kedua aktivis muda ini bersama rombongan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Sekayu guna menyampaikan laporan secara tertulis dan menyampaikan pendapat dan meminta pihak penegak hukum melakukan proses hukum terkait laporan yang mereka terima.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke 119 Kodim 0401/Muba bangun jembatan penghubung Desa Bandar Agung menuju Mulya Jaya

” Hari ini kami sudah melakukan aksi damai di depan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin namun Kepala Dinas Tidak dapat menerima kami, makanya kami mendatangi kantor Kejari Muba guna menyampaikan Laporan secara tertulis ke pihak Kejaksaan. Kami berharap apa yang kami laporkan agar ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum,” jelas Supriadi Ketua LSM Gransi.

Di sisi lain Deskar ketua Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba mengatakan,” hari ini kami sudah menyampaikan laporan dengan surat no :001/DPC ALOB/III/2024 tentang adanya Dugaan KKN pada proyek Pembangunan Pagar Laboratorium dan Workshop Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab.Muba tahun anggaran 2024. Untuk itu kami minta kepada rekan-rekan media mari kita sama-sama mengawal laporan yang sudah kami sampaikan,” paparnya.

Baca Juga:  Banjir melanda Desa Rantau Sialang, Puluhan Rumah WargaTerendam Air

Kepala kejaksaan Negeri Sekayu Romy Rozali,.SH,.MM melalui Rizki Ramdhani, SH Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sekayu mengatakan,” kami terima laporan yang di sampaikan dan penyampaian pendapat di muka umum ini. Dan selanjutnya kami akan pelajari serta teliti dulu laporan ini, kemudian baru kami menentukan langkah-langkah ke tahap berikutnya,” jelas Rizki. (M.Ruswan).

 4,748 kali dilihat