Andre Febrianto-Heriansyah, Dosen ITERA Buat Aplikasi Tanda Tangan Digital Labkesda, Antisipasi Surat Tes COVID-19 Palsu

Andre Febrianto-Heriansyah, Dosen ITERA Buat Aplikasi Tanda Tangan Digital Labkesda, Antisipasi Surat Tes COVID-19 Palsu
Aplikasi tanda tangan digital pada surat tes COVID-19, ciptaan Andre Febrianto, dosen Prodi Teknik Informatika, dan Heriansyah ST MT, dosen Prodi Teknik Elektro, Institut Teknologi Sumatera (ITERA). | dok. ITERA
BANDAR LAMPUNGPRODUK & JASA

Bandar Lampung (LV) —

Andre Febrianto MEng, dosen pada Program Studi (Prodi) Teknik Informatika, dan Heriansyah ST MT, dosen pada Prodi Teknik Elektro, Institut Teknologi Sumatera (ITERA), menciptakan aplikasi teknologi digital berupa tanda tangan digital (digital signature) pada surat tes COVID-19.

Keduanya tergerak menciptakan aplikasi ini dilatari fakta meningkatnya permintaan dari masyarakat untuk melakukan tes COVID-19. Sisi lain, tingginya animo membuat institusi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) perlu dan patut mewaspadai, mengantisipasi adanya malapraktik pemalsuan dokumen surat keterangan hasil tes COVID-19 oleh para oknum tidak bertanggungjawab.

Diketahui saat ini aplikasi ini telah diterapkan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Laboratorium Kesehatan (Labkesda) Provinsi Lampung, untuk mengeluarkan surat keterangan tes bebas COVID-19.

“Pembuatan aplikasi tanda tangan digital tersebut merupakan program pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan dosen Andre dan dosen Heriansyah. Aplikasi dapat melakukan verifikasi untuk memvalidasi bahwa surat hasil tes COVID-19 dikeluarkan benar-benar berasal dari UPTD Labkesda Provinsi Lampung,” bunyi rilis laman kampus, Minggu (11/7/2021), disitat dan diakses di Bandarlampung, Senin (12/7/2021).

Baca Juga:  Pangdam II/Sriwijaya Menilai Kepemimpinan Ridho Sangat Luar Biasa, Sinergitas dengan TNI Majukan Pembangunan Lampung

Diterangkan, dengan adanya aplikasi ini, pada dokumen surat hasil tes COVID-19 akan tercetak QR-Code yang akan terkoneksi dengan situs resmi UPTD Labkesda Provinsi Lampung apabila dipindai. Sehingga, dapat menghindari pemalsuan surat, baik surat hasil pemeriksaan Swab PCR atau Antigen.

Andre Febrianto, menyebutkan, penerapan alikasi tanda tangan digital ini merupakan aksi tindak lanjut dari kegiatan Pelatihan Pembuatan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Laboratorium (SIL) besutannya dan Heriansyah di UPTD Balai Labkesda Provinsi Lampung, 1 dan 6 Juli 2021, di Aula UPTD itu, diikuti para pegawai Labkesda.

“ITERA senantiasa berusaha ambil peran dalam penerapan teknologi ke masyarakat terutama di Lampung dan Pulau Sumatera, sesuai tagline ITERA For Sumatera. Salah satunya melalui pengabdian masyarakat yang kami lakukan guna mengatasi masalah saat pandemi COVID-19,” ujar Andre, Minggu.

Baca Juga:  H23 Ramadan Peduli PBL-Yayasan Alfian Husin ke Rajabasa dan Sumur Putri

Terpisah, Kepala UPTD Labkesda Lampung, Leni Yurina SKep MM, menyambut baik. Dan untuk pengembangan selanjutnya, kata Leni, nantinya aplikasi ini akan diintegrasikan dengan AllRecord-tc-19 (NAR) dan aplikasi PeduliLindungi gunaan pemerintah.

“Ini sejalan arahan Menteri Kesehatan yang tertuang pada Edaran Menkes No. HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara, yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi,” sebut Leni.

Ia berharap sistem informasi laboratorium (SIL) dapat segera diterapkan di UPTD Labkesda Lampung. Pasalnya, di era digital saat ini sangat diperlukan sebuah sistem informasi yang dapat menunjang segala operasional pelayanan di Labkesda. “Mulai proses pendaftaran, pemeriksaan sampel laboratorium, hingga pembayaran,” kata Leni.

Selain itu, sistem juga dapat terintegrasi dengan aplikasi lain seperti Allrecord-tc-19 (NAR) dan PeduliLindungi sehingga dapat meningkatkan pelayanan masyarakat agar lebih efektif dan efisien.

Baca Juga:  Kesalahan Foto Stop Pers Zonalampung Sampaikan Maaf dan Klarifikasi

Turut mengapresiasi, aktivis/pengusaha Ary Meizari Alfian. Ketua ormas Pejuang Bravo Lima (PBL) Lampung, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung ini menilai, terobosan digital ini harus sesegera mungkin dilempangkan jala eksekusinya.

“Ini bagus. Kalau bagus wajib didukung. Di zaman serba digital saat ini, yang namanya kejahatan digital termasuk modus operandi pemalsuan dokumen juga makin canggih. Harus dihadapi apple to apple, pakai senjata tak kalah canggih. Ini salah satunya,” ujar Ary, dihubungi Senin. [red/rls/Muzzamil]