Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami Sampaikan Reses Bukan Sekedar Menyerap Aspirasi

DPRD LAMPUNG

Lampung Selatan (LV) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami menggelar Reses ke-III dalam masa Persidangan Tahun 2023 yang dilaksanakan di Desa Babatan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (2/9/2023).

Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lampung Selatan.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami menyampaikan bahwa reses bukan sekedar menyerap aspirasi, namun bersilatutahmi dan memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung. Salah satunya yaitu dengan memberikan bantuan dan pembinaan kepada masyarakat.

“Temuan aspirasi disini nanti akan disampaikan dalam Laporan hasil reses III Tahun 2023, sehingga aspirasi-aspirasi warga disini pasti akan tersampaikan dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Respons Terkait Adanya Serangan Harimau di Lampung Barat

Lesty yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu juga memberikan bantuan material bangunan berupa semen dan besi untuk pembuatan pagar PAUD di Desa Suak Kecamatan Sidomulyo kabupaten setempat, yang diterima oleh Kepala desa Suak mewakili warga setempat.

“Dan kita juga mengunjungi sekaligus melakukan pembinaan di Sentra UMKM Desa Suak yang bergerak dalam pembuatan tepung pisang. Dan saya harap semoga bantuan ini bermanfaat untuk warga,” tutur Sekretaris Komisi II DPRD Lampung itu.

Menurutnya, banyak aspirasi dan harapan masyarakat terhadap pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sehingga dirinya berharap semoga senantiasa diberikan kekuatan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut.

Baca Juga:  Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 Ditandatangani

“Semoga saya diberikan kekuatan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut,” harapnya.

Lebih jauh dirinya mengatakan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022 sebesar 4,91% tumbuh positif dibanding tahun 2021 yaitu sebesar 2,68%, dan ini merupakan kinerja yang baik untuk Kabupaten Lampung Selatan.

Namun adanya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022 sebesar 5,31% itu masih lebih besar dari Provinsi Lampung yaitu sebesar 4,52%. Angka Kemiskinan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022 masih lebih besar dibanding Provinsi Lampung yaitu sebesar 13,14%. Menurutnya perlu komitmen bersama untuk menurunkan angka kemiskinan dengan kebijakan program yang terarah serta memprioritaskan rumah tangga miskin dalam Basis Data Terpadu sebagai sasaran program penanggulangan kemiskinan. IPM Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022 sebesar 69,00 yang masuk kategori sedang.

Baca Juga:  5 BUMD Baru di Tolak Fraksi PKS

“Mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Lampung Selatan.Salah satu solusinya adalah bagaimana untuk meningkatkan SDM dan menciptakan lapangan pekerjaan dengan membuka industri padat karya, sehingga bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi,” tandasnya. (ang)

 969 kali dilihat

Tagged