Lampung Utara, lampungvisual.com
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara, Divisi Hukum dan Pengawasan, Tedi Yunada sangat menyayangkan sikap tersebut. Dirinya mempertanyakan integritas dan loyalitas Kades Sukamaju terhadap pimpinan dan Negara.
“Adakah pakta integritas atau sumpah janji jabatannya untuk mendahulukan kepentingan negara saat dirinya diangkat sumpah menjadi kades,” sesalnya. Selasa (11/6/2024)
Padahal sudah jelas diamanatkan oleh Undang – undang peran pemerintah dalam mendukung jalannya proses demokrasi, apalagi sudah dipertegas lagi melalui peraturan, keputusan dan perintah baik oleh Presiden maupun Mendagri.
“Hari ini kita akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk membicarakan hal ini, semoga ada titik terangnya,” tandas Tedi. (Andrian Folta)