Anggota Satgas TMMD 109 Turut Patroli Masker Bersama Polsek Jatipuro

JAWA TENGAH

KARANGANYAR, (LV) – Anggota Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar lakukan patroli bersama anggota Polsek Jatipuro.

Warga masyarakat harus meningkatkan disiplin diri dengan adanya pandemi Covid-19. Pemerintah telah berulang kali menghimbau, kita wajib taati Protokol Kesehatan diantaranya 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan menggunakan sabun dan Menjaga jarak.

Satgas TMMD Reguler ke-109 dalam patroli bersama anggota Polsek Jatipuro telah menjaring dua pemuda yang sedang nongkrong dan tidak memakai masker. Akhirnya kedua remaja tersebut diganjar push up 10 (sepuluh) kali oleh Satgas dan anggota Polsek.

Baca Juga:  Puluhan Lansia Antusias Dapatkan Vaksin

“Dengan mentaati tiga hal tersebut, kita telah berupaya untuk memutus mata rantai penularan virus corona,” tegas Danramil Jatipuro, Kapten Arm Suratman. (hm/0727)