Antisipasi Penyebaran Covid-19, Babinsa Bersama Gugus Tugas Bagikan Thermo Gun

JAWA TENGAH

Cilacap, (LV) – Guna mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kampung Laut khususnya di Desa Ujunggagak, Babinsa Ujunggagak Koramil 09/Kawunganten Serda Suparjo Asngari bersama Gugus Tugas Kecamatan Kampung Laut bagikan alat pendeteksi suhu tubuh (Thermo Gun) bagi Masjid dan Gereja di Desa tersebut, Sabtu (26/9/2020).

Babinsa Ujunggagak Serda Suparjo Asngari dalam laporannya menyampaikan selain memberikan Thermo Gun dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penegakan displin protokol kesehatan Covid-19 yaitu razia masker bagi masyarakat yang melintas di jalan Desa.

Baca Juga:  Kaum Hawa Juga Kerja Kasar di Lokasi TMMD Reguler 110 Kodim Wonogiri 

“Ada 5 Thermo Gun yang di berikan diantaranya 4 untuk Masjid dan 1 untuk Gereja, dalam razia masker kami juga masih menemukan ada 15 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Padahal sesuai Perda No. 5 tahun 2020 wajib menggunakan masker, dalam Pasal 6 huruf e menyebutkan bahwa “Pelanggaran dikenai sanksi pidana paling lama 3 bulan kurungan atau denda paling banyak Rp. 50.000.

“Mengingat Perda tersebut masih baru sehingga kita masih perlu waktu untuk mensosialisasikan, untuk sementara pelanggar baru dikenai sanksi berupa teguran secara lisan maupun pendataan”, jelasnya.

Baca Juga:  TNI-Polri, SAR, Relawan dan Masyarakat bersinergi Evakuasi dan salurkan bantuan akibat banjir di desa Kadokan Grogol

Dengan kegiatan tersebut, dirinya juga berharap kedepan masyarakat di wilayah Kecamatan Kampung Laut lebih disiplin menerapkan Protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah walaupun sampai sekarang masih zona hijau.

Kegiatan juga diikuti Perangkat Desa, Lembaga Desa dan Linmas Desa Ujunggagak.

R (09/SS)

 512 kali dilihat