APBD Pro Rakyat Dan Pengelolaan Keuangan Yang Baik, Wujudkan Opini WTP TUBABA

TULANG BAWANG BARAT

LAMPUNG VISUAL.COM-Untuk yang Ke-6 (Ke-enam) kalinya, Predikat  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) kepada Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setempat Tahun Anggaran 2016.

“Opini WTP ini tentunya merupakan perwujudan dari tekad Bupati Umar Ahmad, dan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Tubaba untuk melaksanakan program pembangunan APBD Pro-rakyat yang didukung dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik,”ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tubaba Drs. Lekok, MM, didampingi Sekretaris Ainuddin Salam, SE, M.IP saat ditemui diruang kerjanya,beberapa waktu yang lalu.

Dijelaskannya, sebuah kesimpulan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK berupa opini WTP diberikan kepada kabupaten ini, setelah sebelumnya dilakukan serangkaian pemeriksaan, baik pemeriksaan keuangan maupun pemeriksaan kinerja. Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan dengan tujuan memberikan keyakinan yang memadai (Reasonable Assurance) apakah sebuah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Baca Juga:  Seiring Perkembangan Zaman Klasik Lampung Terus Dikembangkan

Pemeriksaan Kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomis, efisiensi, efektivitas serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta pengendalian intern. “Artinya, opini WTP diberikan oleh BPK terhadap LKPD Kabupaten Tubaba dengan telah memperhatikan 3 hal pokok. Pertama, Laporan Keuangan yang disajikan telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia, yaitu sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Kedua, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Daerah atas pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan baik, dan Ketiga adalah Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,”terangnya.

Selain tiga hal pokok tersebut, lanjut Sekretaris BPKAD Tubaba Ainuddin Salam, LKPD Kabupaten Tubaba tahun 2016 disajikan dengan didukung oleh bukti-bukti audit yang cukup, tidak terdapat kesalahan yang cukup berarti, pengelolaan atas cash flow dikendalikan dengan baik, dan pengelolaan aset daerah dilengkapi dengan bukti-bukti administrasi yang lengkap. “Artinya LKPD yang disajikan diyakini oleh auditor BPK bebas dari kesalahan atau kekeliruan yang material,”tukasnya.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Polres Tulang Bawang Barat ke Polsek Tumijajar.

Diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas LKPD Tubaba Tahun Anggaran 2016 tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Sunarto, SE dan diterima langsung oleh Bupati Tubaba Umar Ahmad, SP di Aula Kantor BPK Perwakilan Lampung di Bandar Lampung, Selasa (30/5) pekan lalu. Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Tubaba H. Ponco Nugroho dan para Kepala SKPD dilingkungan Pemkab setempat.

Perolehan opini WTP juga merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari pimpinan daerah untuk terus memperbaiki administrasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk komitmen dari DPRD Kabupaten Tubaba dalam mendukung program kerja pemerintah.”Kerja sama yang terjalin harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD serta didukung dengan aparatur yang berdedikasi tinggi, merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah, termasuk keberhasilan pembangunan dalam bidang pertanggungjawaban keuangan negara,”ungkap Bupati Umar Ahmad, saat penerimaan Opini WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung.

Umar juga meminta agar seluruh Jajaran SKPD se-Kabupaten Tubaba tetap menjaga kebersamaan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pada lima tahun kedepan. “Sekali lagi saya sampaikan, dalam upaya pembangunan di Kabupaten Tubaba semua harus saling mendukung, harus kompak, kita tidak mungkin membawa nama baik Kabupaten Tubaba dengan cara sendiri-sendiri,”tegasnya.

Baca Juga:  Konfercab PWI Tubaba ke IV segera digelar, Pengurus bentuk Kepanitiaan.

Selain sebagai kado ulang tahun Kabupaten Tubaba pada usianya yang ke-8, dan merupakan keberhasilan tahun ke enam kepemimpinan Bupati Umar Ahmad dalam membawa Bumi Ragem Sai Mangi Wawai untuk tampil sejajar dengan kabupaten lainnya, Opini WTP dari BPK ini juga menjadi kado pelantikan Umar Ahmad dan Fauzi Hasan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tubaba periode 2017-2022, yang merupakan periode kedua kepemimpinannnya.

Laporan   : Sanur
Editor   : Gati Susanto

 1,201 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.