Tidak hanya itu saja, dalam rangka membentuk karakter bangsa yang religi, dibidang mental spritual serta iman dan taqwa, pasangan Arinal-Nunik juga akan memberikan insentif kepada Guru Honor, Guru Paud, Guru Mengaji, Guru Sekolah Minggu, Ustad dan Ustadzah, Penjaga Masjid (Marbot) dan Penjaga Makam, serta Penjaga Rumah Ibadah lainnya.
“Termasuk Imam Masjid, Muadzin Khotib, Pendeta, Kepala Dusun/Kepala Lingkungan, RT, Pembantu Penghulu, dan para pemimpin berbagai agama, akan diberikan insentif tentunya bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota,” jelasnya.