Arnol Alam, Harus dicarikan Solusi Terbaik bagi para Peserta Tidak Lulus tes BLUD

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : lampungvisual.com-

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing bersama pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Mayjend H.M. Ryacudu Kotabumi terkait proses penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menuai protes dari peserta yang tidak lulus tes. Selasa (10/12/2019)

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi IV DPRD Lampura, Arnol Alam, didampingi sekretaris, Ali Darmawan serta anggota komisi lainnya. Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt direktur RSUD H.M. Ryacudu, dr. Syah Indra dan beberapa pegawai di lingkup rumah sakit serta perwakilan pegawai non PNS yang dinyatakan tidak lulus tes.

Baca Juga:  Kelurahan Rejosari salurkan bantuan sembako untuk warga terkena covid-19

Dalam hearing yang diselenggarakan di ruang rapat komisi DPRD Lampura, Ali Darmawan selaku sekretaris komisi IV DPRD menyampaikan secara pribadi agar pelaksanaan tes penerimaan pegawai BLUD bisa diulang kembali.

“ Saran saya ini memang cukup ekstrim, Saya minta agar tes penerimaan pegawai diulang kembali, ” Kata dia.

Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Arnol Alam, menyampaikan bahwa dirinya mengatakan bahwa persoalan ini harus dicarikan solusi yang tepat agar tidak berlarut – larut.

Meski demikian, pihaknya menaruh perhatian besar terhadap nasib para pegawai yang tidak lulus tes tersebut. Sebab, mereka pastinya akan kehilangan pekerjaan yang selama ini dijalankan. Arnol menegaskan, pihaknya akan kembali menggelar hearing dengan pihak rumah sakit untuk membahas hal ini lebih lanjut.

Baca Juga:  Tadah Barang Kejahatan, Warga Bandar Lampung diamankan polisi

“ Semua pihak terkait akan kita panggil duduk bersama untuk memecahkan persoalan ini, dan apa yang disampaikan oleh sekretaris komisi tadi adalah saran pribadi, jadi tidak bisa kita simpulkan dalam rapat hari ini, ” Tegasnya.

Terpisah, Plt. Direktur RSD Mayjend H.M. Ryacudu Kotabumi, dr. Syah Indra Husada Lubis mengatakan, manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) akan mencarikan solusi terbaik bagi para pegawai non PNS yang tidak lulus tes.

Baca Juga:  Bersama Babinsa Kades Sukoharjo Lakukan Penyemprotan Disinfektan

“ Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Lampung Utara tentang bagaimana nasib ‎pegawai yang tidak lulus tes sebagai pegawai RSUD,” kata Indra.

Indra menegaskan, bahwa pihaknya harus melakukan koordinasi agar para pegawai yang tidak lulus tes tidak resah.

(Andrian Folta)

 1,060 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.