ASN yang tidak masuk setelah Cuti Lebaran Akan Diberikan Sanksi Tegas

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar Halal Bihalal sekaligus mengecek kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) usai melaksanakan apel bersama pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 H di halaman pemkab setempat, Senin (10/6/2019).
Tampak dalam kegiatan itu, Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara dan Wakil Bupati, Budi Utomo, Pj Sekdakab, Sofian, OPD dan satker lingkup setempat. Bupati Agung mewanti-wanti jajarannya agar selalu dapat menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya. Meski diterpa dengan berbagai kendala yang ada, oleh karena itu pihaknya berharap sesuai arahan pusat seluruh jajaran. Tidak hanya ASN, namun juga honorer dapat bersama menjalankan kewajibannya di lingkungan satuan kerja masing-masing.
“Betul ini hari pertama, tapi kita jangan boleh kendor. Sebab, pelayanan kepada masyarakat adalah yang utama. Meski kendala tidak sedikit, tapi kewajiban adalah yang utama,” kata Bupati Lampura itu.
Menurut Bupati Agung, berdasarkan pantauan di lapangan, masih ada beberapa pegawai yang belum memenuhi kewajibannya itu. Meski pihak kemendagri telah mengeluarkan maklumat, bahawa pada hari pertama seluruh ASN beserta pegawai lainnya harus masuk seperti hari biasa. Sehingga pihaknya akan langsung mendata, dan bila sampai ditemukan alasan tidak masuk akal akan diberikan hukuman disiplin.
“Ya tadi kita lihat masih ada beberapa (ASN) yang tidak hadir. Nanti akan coba kita dalami, kalau benar itu tidak jelas pasti kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.
Sementara Kepala Inspektorat Lampura, Mankodri mengatakan bahwa seusai cuti lebaran 1440 H, hari ini seluruh ASN di wajibkan masuk untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Apabila nantinya terdapat ASN yang tidak masuk tanpa ada keterangan maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan dengan penurunan pangkat ke tingkat yang paling rendah.
“Ya nanti kita lihat dulu, apabila nanti ada ASN yang tidak masuk maka akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku dengan penurunan pangkat, ” Tegasnya.
Penulis : (Andrian Folta)
Editor: Basri

 2,718 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.