Babak Lanjutan Dari Pemangkasan Anggaran, Ketua DPRD Sumarsono Perintahkan Komisi Dalami

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah: lampung visual.com-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah Sumarsono Akan dalami Terkait pemangkasan anggaran dinas Kominfo Kabupaten setempat, Jumat (3/1/20).

Sempat geger di group Jurnalis, Pemda dan DPRD beberapa waktu lalu tentang dipangkasnya secara sepihak oleh dinas Kominfo Lamteng menjadi perhatian khusus Sumarsono.

Ketua DPRD Sumarsono akan memerintahkan Komisi II yang membawahi Dinas Kominfo untuk melakukan pendalaman, apa penyebab pemangkasan anggaran.

“Ya nanti akan saya perintahkan pendalaman terlebih dahulu apa penyebabnya. Nanti komisi II akan dalami, Kepala Dinasnya akan di panggil,”kata Sumarsono saat ditemui usai memimpin Rapat pembahasan di DPRD setempat.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kominfo Yudairi mengatakan tidak mengetahui terkait pemangkasan anggaran tersebut.

“Yang tahu mengenai keluar masuk dana tersebut adalah pengguna anggaran dan bendahara. Karena edial nya bendahara hanya menampung dan mencairkan, tetapi selama ini, hanya melalui dia (bendahara) tidak pernah melibatkan kami, setelah meninggal (bendahara Wajid) kami tidak tahu tadi nya apa, “jelas Yudairi.

Baca Juga:  Kepala Kampung Terbanggi Subing Gelar Rapat Membahas Program Padat Karya Tunai

Mendadak grup whatsapp Jurnalis Pemda dan DPRD Lampung tengah Sontak ramai memperbincangkan anggaran media yang dipangkas oleh Dinas Kominfo secara mendadak menjelang akhir tahun 2019.

Dari Pantauan di group, Chandra Wijaya salah satu pemilik media online Skalabrak. Com mempertanyakan pemotongan anggaran secara sepihak dan tidak jelas alasannya.

“Assalamualaikum WR WB yang saya Hormati dan yang saya banggakan Bupati Lampung Tengah @⁨Bupati Loekman⁩ dan Mantan Kepala dinas kominfo @⁨Sarjito Kominfo⁩ Anggaran Media Online dan cetak Sudah Habis tanpa sepengetahuan kami ,Dari nilai pagu anggaran lebih kurang 7 milyar lebih Hilang Bagaikan ditelan Bumi. Semua media di pangkas Saya Dengan Segala hormat Meminta kejelasan karena setiap Media online di ploting 30 juta per tahun tapi kenyataannya tidak sesuai dengan harapan,”Kata Chandra, Senin malam (30/12)

Baca Juga:  Di Usia Yang Ke 57 Kejari Lampung Tengah Tetap Berkomitmen

Komentar Chandra langsung di balas Haki anggota Komisi III dari fraksi PDI perjuangan dengan kata-kata terkejut. Seolah-olah ia tidak percaya melihat nasib para kuli tinta di Kabupaten Lampung Tengah.

“Luuuuu kok…coba abis tahun baru kita bicarakan, karena kalau untuk media kita wajib diprioritaskan. karena media itu alat pencerahan ke masyarakat, dan juga unsur pimpinan wajib bicarakan juga. kegiatan media ini sangat penting dan memang partner untuk membantu pencerahan di masyarakat Lampung Tengah, apa yang sudah dilaksanakan Pemda Lamteng,”balas Haki di grup tersebut.

Grup ini diisi oleh 59 anggota dari tiga kalangan antara lain, Jurnalis, pejabat Pemkab, dan beberapa anggota dewan setempat. Ributnya group ini bermula pada detik pencairan pihak Kominfo secara sepihak memangkas anggaran sekitar 75 media online. Dan pada bulan sebelumnya telah tersiar kabar Dinas Kominfo Lamteng hanya mampu membayar sampai bulan November saja.

Baca Juga:  Menunggu Kebenaran Soal Aliran Dana ke Kantong Pengelola Sekolah, Muncul Klaim dan Bantahan

Namun miris, Ketidakmampuan Dinas kominfo untuk membayar itu tidak disertai dengan alasan yang jelas peruntukan dan kemana arah uang digunakan.

BACA JUGA BERITA SEBELUMNYA:Sulitnya Bertahan Hidup Profesi Wartawan di Lamteng

Penulis: (iswan)
Editor: Basri

 743 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.