Babinsa Adipala Mediasi Pokja Terkait Kelola Limbah Batubara di PLTU 2 Bunton

KODIM CILACAP

Cilacap – Babinsa Koramil 08 Adipala Serda Yuyun bersama unsur Kepolisian Sektor Adipala mendatangi pintu masuk PLTU 2 Bunton Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap terkait aksi rencana pemasangan spanduk tuntutan ke pihak PT. Indonesia Power PLTU 2 Bunton Adipala oleh Kelompok Kerja (Pokja) Lingkungan setempat, Jumat (9/7).

Hadir dalam kegiatan tersebut, (Kapolsek Adipala AKP Budhi Suryanto, SH. MM beserta anggota, (Babinsa Koramil 08/Adipala Serda Yuyun, Humas Indonesia Power Aldian bersama Kasatpam PLTU II Adipala Agil Lastono, Ketua Pokja / Kordinator Kuat Darmawan alias Wawan beserta anggotanya.

Babinsa Serda Yuyun menjelaskan adapun tuntutan dari pihak Pokja tersebut adalah mengkoordinator peranan lokal dalam pengelolaan limbah batubara PLTU II Bunton Adipala, meminta pengelolaan limbah batubara sesuai Peraturan Menteri yang baru dan menghentikan kegiatan pengelolaan limbah batu bara yang hanya menguntungkan pengusaha sektor Luar.

Baca Juga:  World Clean Up Day, Mahasiswa Unugha Bersih bersih Sungai Serayu

“Selain itu pihak Pokja juga menuntut pejabat PLTU II Bunton Adipala agar dicopot karena dinilai tidak berpihak terhadap kearifan lokal. Pokja juga menolak kontraktor yang didatangkan dari luar daerah,” jelas Babinsa.

Koordinator Pokja bersama rekan-rekanya berupaya untuk memasang spanduk akan tetapi dihentikan oleh pihak PLTU II Adipala Humas Indonesia Power Aldian bersama Kasatpam PLTU II Adipala Agil Lastono agar tidak memasang spanduk tersebut.

Selanjutnya diadakan mediasi kedua belah pihak antara Kordinator PT. SKC (Sarana Karya Cemerlang dengan pihak Pokja didampingi oleh Kapolsek Adipala AKP Budhi Suryanto dan Babinsa Koramil 08 Adipala Serda Yuyun untuk mencari solusi atas permasalahan itu.

Baca Juga:  Dandim Cilacap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Polsek Maos

Adapun hasil mediasi bahwa pihak PLTU II Adipala akan mengakomodir aspirasi / tuntutan dari pihak Pokja Kuat darmawan dan rencana akan dilakukan musyawarahkan oleh pihak Manajemen PT.SKC (Sarana Karya Cemerlang).

Usai mediasi Kapolsek Adipala dan Babinsa membubarkan massa yang berada di halaman PLTU II Bunton – Adipala. Kapolsek Adipala menegaskan bahwa pihak Pokja meminta kepada Pihak PT.SKC (Sarana Karya Cemerlang ) apabila akan melakukan aktivitas pengangkutan limbah batu bara harus Kordinasi terlebih dahulu dg Kelompok kerja / Pokja Lingkungan PLTU Bunton Adipala

Baca Juga:  Pemdes Wringinharjo Gelar Sosialisasi Pendataan SDG's, Kesehatan dan Pembinaan RT/RW

“Intinya dari pihak Pokja Bunton menginginkan peranan kontraktor lokal dalam pengelolaan limbah batubara PLTU II Bunton Adipala. Rencana Pemasangan Spanduk tidak jadi dilaksanakan / dihentikan berkat koordinasi yang baik antara pihak Polsek, Koramil dan pihak PT.Indonesia Power PLTU 2 Bunton demi menjaga kondusifitas wilayah,” tegas Kapolsek.  Oke