Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Gandekan Amankan Jalannya Pembagian Dana BST

JAWA TENGAH

Surakarta,lampung visual.com-
Babinsa Gandekan Serma Samuel dan Serda Teguh K anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta bersama Aiptu Hafit Bhabinkamtibmas Gandekan melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke – 2 (dua) yang sedang berlangsung di Kantor Kelurahan Gandrkan jln Sungai Batanghari no 23 , kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Rabu 17 Juni 2020 pukul 08.00 WIB.

Dalam pengambilan BST tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standart kesehatan WHO dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona (Covid -19) yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor kelurahan, selanjutnya physical distancing tetap di jaga serta warga wajib menggunakan masker.

Baca Juga:  Wujud Sinergitas, Pos Yan Ketupat Krakatau 2023 Rest Area 215 B Laksanakan Apel Pagi Bersama TNI-POLRI.

Sedangkan besaran uang BST yang diterima oleh Warga dari pemerintah senilai Rp. 600.000,- per orang selama 3 bulan.

Untuk wilayah kelurahan Gandekan yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 2 pada hari Ke 1 sejumlah 615 orang

Dalam pengambilan dana BST tersebut warga harus membawa pesyaratan sesuai ketentuan sebagai berikut : membawa surat undangan BST dari Kantor Pos, membawa E-KTP dan KK asli, membawa foto KTP dan KK.

Baca Juga:  Babinsa bersama Masyarakat Kebut Cor Jalan Desa

Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid -19
Diharapkan dengan adanya Bantuan Sosial Tunai dapat membantu meringankan beban masyarakat wilayah kelurahan Kadipiro yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)

 453 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.