Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jadi Saksi Mediasi

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jadi Saksi Mediasi
BANDAR LAMPUNGKodim 0410/KBL

Bandar Lampung (LV) –

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Sertu Yudha bersama Bhabinkamtibmas jadi saksi kesepakatan damai (Mediasi) atas permasalahan yang melibatkan dua orang warga, di RT 01 LK II Kelurahan Ketapang, Panjang, Kota Bandar Lampung, Minggu (10/10)

Mediasi berlangsung terkait adanya permasalahan antara SM (20) warga Telukbetung Barat dan N (38) warga Ketapang, pada Sabtu malam (9/10) bertempat di RT 01 LK II Kelurahan Ketapang, Panjang, Kota Bandar Lampung. Keduanya terlibat selisih paham lantaran N menegur SM yang diduga sedang dalam pengaruh minuman beralkohol. Usai ditegur oleh N, kemudian SM meninggalkan lokasi.

Baca Juga:  Jum'at Peduli Dandim 0410/KBL Kunjungi Panti Asuhan Daarul Sallam

Berselang waktu dua jam kemudian, SM yang dalam keadaan pengaruh minuman berakohol dengan didampingi satu orang temannya, kembali menghampiri N dan kemudian mencoba menabrak N dengan menggunakan sepeda motor (SPM).

Beruntung N dengan sigap menghindar dan mencoba melawan sehingga SM dan temannya terjatuh dari SPM. Setelah terjatuh, SM dan satu orang temannya langsung melarikan diri dengan meninggalkan SPM nya di tempat kejadian perkara.

Baca Juga:  Sejumlah Personel Militer dan PNS jajaran Kodim 0410/KBL Laksanakan Bina Ketahaan Fisik

” Atas permasalahan tersebut, kami bersama Bhabinkamtibmas dan RT setempat melakukan mediasi,” kata Babinsa Sertu Yudha, Minggu (10/10)

Babinsa menjelaskan, permasalahan yang terjadi sudah ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak.

” Alhamdulillah, saat ini mereka sudah damai, disertai surat pernyataan damai yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan beberapa saksi,” jelasnya. (R)

 312 kali dilihat

Tagged