Babinsa Kelurahan Banjarsari Monitoring Pengamanan Penerimaan Dana BST

JAWA TENGAH

Surakarta , lampung visual.com – Babinsa Banjarsari Serda Mujono danĀ  Koptu Enfri anggota Koramil 02 Banjarsari Kodim 0735 Surakarta melaksanakan giat monitoring serta pengamanan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)tahap ke – 2 yang sedang berlangsung di Pendopo kelurahan Banjarsari Surakarta, Selasa (16/06/2020)pukul 08.00 wib.

Dalam pengambilan BST tersebut Serda Mujono & Koptu Enfri menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus rantai dan jaring penyebaran virus corona (Covid -19) yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor Kelurahan, selanjutnya physical distancing tetap dijaga serta warga wajib menggunakan masker. Untuk semua kesiapan mulai tempat cuci tangan n cairan anti septic sudah difasilitasi atau disiapkan dari Kelurahan.

Baca Juga:  Akan Gelar Hajatan, Jasmin Didatangi Anggota TNI dan Satgas Covid-19

Besaran uang BST yang diterima oleh setiap warga yg berhak menerima dari pemerintah senilai Rp. 600.000,- per orang selama 3 bulan.

Sedangkan untuk wilayah kelurahan Banjarsari sendiri warga yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II sejumlah 1.203 org dibagi selama 2 hari Selasa dan Rabu.

Dalam pengambilan dana BST tersebut warga harus membawa persyaratan sesuai ketentuan setiap warga wajib membawa surat undangan BST dari Dinsos/Kantor Pos,E-KTP dan KK asli.

Baca Juga:  Gelaran Qasidah Adalah Cara Ibu-ibu Fatayat Muslimah Kalinusu Brebes, Lepas Satgas TMMD

Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid -19.

Dengan adanya Bantuan Sosial Tunai diharapkan dapat sangat membantu meringankan beban masyarakat wilayah kelurahan Banjarsari yang terkena dampak pandemi Covid-19.

(Arda 72 Pendim Surakarta)

 330 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.