Babinsa Kodim 0410/KBL Cek Pengendara Plat Luar Daerah

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, lampungvisual.com

Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satuan Tugas penanganan Covid-19, masih terus lakukan penyekatan di titik-titik yang telah ditentukan sebagai upaya pencegahan Penyebaran dan Penularan virus Covid-19 dari luar daerah.”

“Upaya pencegahan tersebut, dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 di persimpangan Bukit Kemiling Permai (BKP), Kemiling, Bandar Lampung”. Minggu (03/1/2021)

“Dalam pelaksanaanya, Serma Mangunsidi bersama dengan Timnya tampak melakukan aktivitasnya saat sedang memberhentikan kendaraan yang berpelat dari luar daerah.”

Baca Juga:  PT.BAS Beri Hak jawab

Serma Mangunsidi mengatakan “Setiap kendaraan berpelat luar daerah, wajib diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan terkait surat tanda bukti bahwa mereka telah melakukan Rapid tes dari daerahnya masing-masing.”

“Dijelaskan, bahwa pihaknya melaksanakan penyekatan kendaraan berpelat dari luar daerah, terkait itu jika pengendara dari luar daerah tidak membawa surat bukti hasil Rapid tes, mereka tidak diijinkan untuk masuk kewilayah Kota Bandar Lampung, dengan harapan dapat membantu Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung dalam upaya menurunkan angka pemaparan virus Covid-19 yang saat ini memasuki zona orens”. pungkasnya. (*AG)

 290 kali dilihat