Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin, memberikan himbauan

Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin, memberikan himbauan
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung-
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona di pusat perbelanjaan tradisional, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin, memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes), di pasar Panjang, Kota Bandar Lampung, Senin (08/3/2021).

“Disela waktu yang ada Pelda Ardinudin mengatakan, upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus Covid-19 di pasar Panjang tersebut, masih terus dilakukan setiap hari oleh Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.” ungkapnya

Baca Juga:  Cegah Pelanggaran Hukum, Kodim 0410/KBL Ikuti Sosialisasi Ops Gaktib Dan Yustisi Polisi Militer

“Memberikan himbauan untuk patuhi Prokes di pasar Panjang merupakan suatu upaya agar masyarakat yang beraktivitas di dalam pasar terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19.” ujarnya.

“Dengan diterapkannya Prokes di pasar tersebut, berharap agar masyarakat yang beraktivitas di dalam pasar Panjang dapat terhindar dari pemaparan virus Covid-19.” tandasnya. (AG)