Babinsa Koramil 410-02/TBS melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan

Babinsa Koramil 410-02/TBS melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan
Kodim 0410/KBL

Bandar Lampung-
Dalam rangka pencegahan penyebaran Corot Virus Disease (Covid-19), Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Sertu Arfain, bersama Tim Satgas penanganan Covid-19 melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat pusat perbelanjaan.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan penanganan Covid-19, melaksanakan disiplin Prokes di Swalayan Superindo Jalan Cikditiro Kelurahan Beringin Raya Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung, Senin (19/4/2021).

“Sertu Arfain Jaya mengatakan, kegiatan yang berlangsung di Mall Superindo ini, sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang berkunjung di pusat perbelanjaan modern.” ujarnya.

Baca Juga:  Kolonel Inf Romas Herlandes Ikuti Upacara HUT Ke-76 RI

“Kegiatan penerapan Prokes ini akan terus gencar kita lakukan, karena penyebaran Covid-19 hingga saat ini belum berakhir,” kata Sertu Arfain.

“Kegiatan ini, merupakan upaya kita dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Bandar Lampung.”

“Kita berharap, dengan dilakukannya penerapan Prokes ini, masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi Prokes di tengah pandemi sekarang ini.” pungkas Sertu Arfain. (Ag)

Tagged