Bandar Lampung, lampungvisual.com
Babinsa Koramil 410-06/Kedaton bersama Satgas terpadu percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Indogrosir Labuhan Ratu Bandar Lampung, Kamis (07/1/2021)
Dalam keterangan yang disampaikan, Pelda Romulo mengatakan”Kegiatan penegakan Protokol Kesehatan yang ia lakukan bersama Timnya merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.” ungkapnya.
“ia pun mengatakan, penerapan Protokol Kesehatan wajib dilakukan terhadap setiap orang yang akan masuk ke dalam Indogrosir, hal itu dilakukan agar para pengunjung terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19.” pungkasnya.
“Diharapkan, melalui upaya pencegahannya tersebut, Timnya dapat membantu pemerintah daerah dalam upaya pencegahan terpaparnya virus Covid-19.” ujarnya (*)