Babinsa Lomanis Turut Serta Bina Generasi Karang Taruna Anti Narkoba

KODIM CILACAP

Cilacap – Tugas remaja Karang Taruna adalah mitra pemerintah kelurahan/desa yang bertujuan untuk kemajuan kelurahan setempat. Karang Taruna wajib berkiprah dan menjadi garda terdepan dalam membantu kesuksesannya di semua kegiatan yang sifatnya Sosial.

Hal tersebut disampaikan Babinsa Lomanis Sertu Catur Pambudi, Koramil 01/Cilacap, saat menghadiri pembinaan Generasi Karang Taruna Anti Narkoba (Karang Taruna Putra Mataram) di Pendopo Kelurahan Lomanis Kecamatan Cilacap Tengah, Rabu (14/10/2020).

Untuk mewujudkan hal itu, Babinsa kembali menyampaikan perlu motivasi semua pihak baik dari perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan komponen masyarakat lainnya agar dapat aktif melaksanakan tugas tugas tambahan dan sosial di lingkungannya. Cara penumbuhan karang taruna adalah tahap motivasi terhadap orang tua, pejabat lingkungan, pemuka remaja, tentang perlunya pembinaan anak dan remaja serta tahap pertemuan kelompok remaja. Terutama pemuka pemukanya untuk membicarakan langkah langkah kearah pembentukan karang taruna,” ungkapnya.

Kasikesra Kecamatan Cilacap Tengah Mulyono, S Sos, juga menjelaskan bahwa dengan adanya karang taruna dimaksudkan sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan rasa kesadaran dan tanggung jawab social terhadap masyarakat pada umumnya dan tujuannya tidak lain adalah terwujudnya kesejahteraan social yang semakin meningkat bagi generasi muda.

Untuk mencapai sasaran tersebut, tugas pokok karang taruna adalah bersama-sama dengan pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan social terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitative, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya,” Jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Parwito,S Sos MM dari BNN Kabupaten Cilacap selaku Nara Sumber menjelaskan tugasnya di bidang kejahatan yaitu antara lain Korupsi, Terorisme, Narkotika dan menolak Narkoba. Sedangkan tugas pokoknya antara lain melaksanakan pencegahan, Budayakan Masyarakat atau Ayo Perangi Narkoba, Pemberantasan dan Rehabilitasi. (Urip)

Loading