Babinsa Sewu Lakukan Pendisiplinan Prokes Pada Penerapan PPKM Level 2

Babinsa Sewu Lakukan Pendisiplinan Prokes Pada Penerapan PPKM Level 2
JAWA TENGAH

Surakarta –
Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Suryanto melakukan langkah pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) dan memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional di Pasar Tanggul di wilayah Kelurahan Sewu, Rabu (19/01/2022).

Serka Suryanto menegaskan dirinya melakukan kegiatan Penerapan PPKM Level 2 kepada pedagang dan pengunjung pasar, ini merupakan upaya yang di lakukan oleh semua elemen guna mencegah serta menghambat Covid 19 di wilayah Sewu.

Baca Juga:  Pengecatan Dinding Rehab RTLH TMMD Reguler Brebes Milik Mbah Raad

“Dengan himbauan PPKM Level 2 ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penularan virus corona, khususnya warga wilayah kelurahan Sewu, mari kita sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).”tuturnya.

Lebih lanjut Suryanto menambahkan himbauan PPKM Level 2 merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.

“Masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, Seperti cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, menjaga jarak, serta selalu memakai masker bila berada di kerumunan.”pungkasnya.

Baca Juga:  Meminimalisir Kriminalitas Dengan Ronda Bersama Dalam TMMD Reg – 109

(Arda 72)

 438 kali dilihat