Bandar Lampung Raih Opini WDP

BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (LV) – Setelah dua tahun tidak mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) anggaran 2020 dan 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kini meraih opini Wajar Dengan Pengecualian.

Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) itu diberikan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021.

“Seluruh persyaratan untuk mendapatkan WTP sudah kami lakukan, seperti pembayaran dan administrasi yang baik sudah kami lakukan. Tapi yang penting apa yang kami lakukan itu yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana selepas sidang paripurna, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga:  Disnakeswan Salurkan Bantuan Telur Ke Dapur Umum Satgas Gabungan Covid19 Lampung

Sementara, Ketua Fraksi PKS Agus Djumadi menangapi dengan diperolehnya WDP tersebut, DPRD kota Bandar Lampung mendorong Pemkot  untuk kembali memperoleh WTP sebagai penilaian kinerja pemerintahan walikota Eva Dwiana.

“Perlu kerja keras semua pihak, optimalisasi keuangan, kemudian taat kepada laporan BPK RI. Agar kondisi keuangan kembali stabil, agar bisa mendapatkan WTP kembali,” kata Agus.

Tidak sekedar itu, Pemkot juga utamakan membayar hutang dan lebih rasional dalam belanja daerah. Serta memint untuk berhenti melakukan pembangunan fisik yang kurang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga:  Nasrullah Mentahkan Somasi Lawan

“Menyelesaikan honor-honor pegawai jug menjadi kewajiban dari Pemkot,” tandanya.

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Bandar Lampung Fraksi Gerindra Hermawan mengatakan bahwa pemkot perlu perhatian serius atas perolehan opini WDP.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban pengelolaan APBD merupakan muara bagi perwujudan pemerintah yang baik. Menciptakan praktek pemerintah yang transparan, jujur dan demokratis dan responsif.

“Kami berharap agar menindaklanjuti temuan BPK RI, agar WTP dapat diperoleh kembali di tahun anggaran mendatang. Dengan tata cara itu maka diharapkan mampu mengevaluasi secara kritis, objektif dan akurat atas kinerja, program dan kebijakan yang dikerjakan,” pungkasnya.

 248 kali dilihat