Bank Lampung Cabang Kotabumi Perketat Prokes

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com

Dimasa pandemi covid-19 Bank Lampung Cabang Kotabumi Lampung Utara memperketat  Prokotol kesehatan dengan menerapkan sistem pembatasan penerimaan nasabah yang akan masuk ke dalam gedung untuk menghindari penyebaran virus.

Sarkawi Kepala Bank Lampung Cabang Kotabumi mengatakan, Pihaknya melaksanakan sistem pembatasan bagi nasabah yang masuk ke gedung untuk menghindari penumpukan demi memutus penyebaran covid-19. ” Sebelum nasabah masuk kedalam gedung, terlebih dahulu diarahkan untuk mencuci tangan yang telah disediakan, memakai masker serta menjaga jarak dan telah disiapkan tenda serta tempat duduk di luar gedung dengan jarak 1 meter. ” Terangnya. Rabu (20/1/2021)

Baca Juga:  Ini lah Nomor Urut Calon Kades di Wilayah Kecamatan Abung Timur

Kemudian ketika masuk, Lanjut dia, Petugas Satpam mengecek suhu tubuh nasabah dengan menggunakan alat pengukur suhu. Selain itu Teller atau petugas pelayanan diberikan pembatasan untuk menghindari kontak serta tatap muka langsung dengan nasabah.

“Bagi Nasabah yang ingin mengambil uang kecil diarahkan untuk ke ATM yang berada diluar atau di tempat lainnya seperti ATM Bank Lampung yang berada dilingkup Pemda setempat, ” Ucapnya.

Baca Juga:  Ari ucapkan Janji Suci di balik jeruji besi

Dijelaskannya, Bank Lampung Cabang Kotabumi secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan setiap pagi dan sore sebelum para pegawai masuk dan sesudah pegawai pulang untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pada masa pandemi covid 19 yang belum berakhir.

Ia berharap dengan langkah dan upaya yang memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa terus berjalan dengan mematuhi prokes dimasa pandemi covid- 19.

(Andrian Folta)

 378 kali dilihat