Bantu Keluarga Tak Mampu, Pemkab Mesuji akan Bangun Rumah Desa

MESUJI

Mesuji, lampungvisual.com-

Pemerintah Kabupaten Mesuji pada tahun 2018 ini berencana membangun rumah desa di beberapa desa. Dikatakan Bupati Mesuji Khamami, Kamis (08/02/2018), rumah desa yang dibangun nantinya akan diperuntukkan bagi rumah tangga tidak mampu dan tidak memiliki tanah tempat tinggal, serta minimal telah bermukim selama lima tahun di desa itu.

Lanjutnya, pembangunan rumah desa menggunakan dana Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018. Rumah desa yang dibangun berukuran 6 meter x 8 meter dengan nilai sebesar Rp 32 juta per rumah dan dibangun di atas tanah aset pemerintah desa.

Baca Juga:  Bantuan Pupuk Kementrian Tidak Boleh Di Pungut Biaya Dan Dijual

“Rumah desa nantinya dihuni oleh rumah tangga tersebut sampai dia mampu. Rumah desa akan menjadi aset desa dan tidak bisa dimiliki penghuninya karena khawatir kalau dihibahkan akan dijual,” jelasnya. (Rls/Juanda)

 6,169 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.