Bantuan Pupuk Kementrian Tidak Boleh Di Pungut Biaya Dan Dijual

MESUJI

Mesuji (LV).
Kementrian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) Belum lama ini salurkan bantuan berupa Pupuk Ferta NPK 15-15-15 Ke 8 Desa yang berada dalam wilayah kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

Bantuan pupuk yang dimaksud diperuntukkan bagi kelompok Tani yang memang betul-betul memiliki lahan pertanian di masing-masing Desa bersangkutan dengan wajib terima 100 kg/Hektar, berdasarkan Data yang dihimpun dari pihak Dinas Terkait, 8 Desa yang terima bantuan sesuai CPCL tersebut yakni,

(1) Desa Muara Mas seluas 389Ha (38.900kg) 15 KT, (2). Desa Tanjung Mas Rejo 356Ha (35.600kg) 14KT,( 3).Desa Tanjung Menang Raya 80 Ha (8000kg) 1 KT, (4).Tanjung Menang 36Ha (3.600kg) 1 KT, (5). Tanjung Mas Jaya 344 (34.400kg) 10 KT, (6). Muara Asri 300Ha (30.000kg) 10 KT, (7). Wonosari 671Ha (67.100kg) 21 KT, (8). Desa Sungai Cambai seluas 597 Ha ( 59.700kg) 13 Kelompok Tani (KT)

Baca Juga:  SMPN 3 Mesuji Raih Juara Lomba Ketangkasan Baris Berbaris

” Ya memang benar baru-baru ini turun bantuan, selain itu bantuan kementrian ini sudah kami sarankan untuk tidak dipungut biaya apapun, ketika ada timbul biaya yang wajar masih bisa kita maklum, namun ketika melebihi kewajaran jika terbukti, akan disanksi Kelompok Tani yang bersangkutan di Blacklist,” Kata Kepala Dinas Pertanian diwakili Kabid Ketahanan Pangan, Halwan, Selasa(09/11/2021).

Selanjutnya dia menjelaskan, pihaknya dalam waktu singkat ini, akan melakukan Kroscek langsung ke setiap anggota Kelompok Tani di masing-masing Desa yang terkait.

Baca Juga:  Puluhan Anggota Panwascam Mesuji Dilantik

” Dalam waktu singkat ini kami akan lakukan Kroscek ke lapangan, jika ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan bantuan pupuk atau bantuan lain yang sipatnya dari pemerintah, tentunya akan kita sanksi akan tidak direspon untuk bantuan selanjutnya, ” Jelasnya.

Disinggung ketika ditemukan indikasi bantuan tersebut diperjual belikan, Halman menegaskan, Jika memang terbukti adanya hal demikian tentunya akan kita lanjutkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH), ” Tegasnya. (Herman.HS)

 2,077 kali dilihat

Tagged