Bantuan Sembako Harus Tepat Sasaran di Lokasi TMMD 109 Jatiwarno

JAWA TENGAH

KARANGANYAR, LV – Kemanunggalan TNI bersama rakyat juga dapat dilihat dari program sasaran non fisik TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar TA.2020 di Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P. selaku Dansatgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar telah mengutus anggotanya untuk memberikan bantuan Sembako kepada warga masyarakat kurang mampu dan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Hal itu dilakukan untuk meringankan beban masyarakat yang saat ini terkena dampak dari adanya pandemi Covid-19 yang melanda negera Indonesia.

“Sesuai dengan petunjuk dan perintah dari Dansatgas, bantuan Sembako ini harus tepat sasaran yang menerimanya dan tidak boleh ada yang kurang. Semua harus diberikan langsung kepada warga yang membutuhkan bantuan Sembako tersebut,” ucap Pelda Bukit Arfan. (hm/0727)

Loading