KARANGANYAR –
Menyusul sasaran fisik program TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) perlu penanganan khusus lantaran sisa pekerjaan masih cukup besar, semakin banyak TNI Satgas TMMD yang tampil untuk ikut menanganinya.
Hal itu dilakukan menyusul, waktu pelaksanaan TMMD Reguler 109 di Desa Jatiwarno itu sudah berjalan dua minggu. Dengan menurunkan sejumlah TNI yang ahli bangunan itu, sebagai solusi untuk merampungkan perehaban RTLH yang memang harus rampung sebelum TMMD ditutup.
TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar dengan sasaran Desa Jatiwarno, sasaran fisik tambahannya adalah merehab 10 unit RTLH milik warga yang tersebar di sejumlah Dusun di Desa Jatiwarno, kondisi rumah-rumah yang direhab itu tingkat kerusakannya cukup parah, sehingga perlu waktu lama untuk merehabnya.
“Karena banyak personil Satgas TMMD Reguler 109 Kodim 0727/Karanganyar yang bisa menjadi tukang bangunan, maka pengerjaanya mempunyai progres yang sangat cepat, dalam proses pembangunan perehapan RTLH,” terang Danki Satgas TMMD 109 (hm/0727)