KARANGANYAR –
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, di Desa Jatiwarno ini memunculkan banyak ahli tukang bangunan dari unsur TNI.
Kapten Inf Supardi, selaku Danki Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) perlu penanganan khusus lantaran sisa pekerjaan masih cukup besar, semakin banyak TNI Satgas TMMD yang tampil untuk ikut menanganinya.
Hal itu dilakukan menyusul, waktu pelaksanaan TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar di Desa Jatiwarno itu sudah berjalan dua minggu.
”Langkah menurunkan sejumlah TNI yang ahli bangunan itu, sebagai solusi untuk merampungkan perbaikan RTLH yang memang harus rampung sebelum TMMD ditutup,” tandasnya.
Seperti diketahui, TMMD Reguler Kodim Karanganyar dengan sasaran Desa Jatiwarno, sasaran fisik tambahannya adalah merehab 10 unit RTLH milik warga, yang tersebar di sejumlah Dusun Desa Jatiwarno, kondisi rumah-rumah yang direhab itu tingkat kerusakannya cukup parah, sehingga perlu waktu lama untuk merehabnya. (hm/0727)