Bawa Narkotika, Pria Asal Yukum Jaya Ditangkap Polres Tulang Bawang

Bawa Narkotika, Pria Asal Yukum Jaya Ditangkap Polres Tulang Bawang
TULANG BAWANG

Tulang Bawang-
Seorang pria berinisial AF als AB (36), berprofesi wiraswasta, warga Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Pria ini ditangkap hari Kamis (25/03/2021), pukul 05.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Jalan Senayan, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kamis subuh petugas kami menggerbek sebuah rumah yang ada di Jalan Senayan, Kelurahan Menggala Kota dan berhasil menangkap seorang pria yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (29/03/2021).

Baca Juga:  Bawa Narkotika ke Ujung Gunung, Pria 40 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang

Lanjut AKP Anton, dari hasil penggeledahan badan terhadap pelaku berinisial AF als AB, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,49 gram.

 683 kali dilihat