Bawaslu Banyuasin Bersama Panwaslu Menggelar Pelatihan Saksi Parpol Peserta Pemilu tahun 2019

NASIONAL

Banyuasin, lampungvisual.com-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuasin bersama Panwaslu Kecamatan Banyuasin III, menggelar pelatihan saksi Parpol Peserta Pemilu tahun 2019 Se- kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Sumsel, pelatihan digelar di auditorium Pemda Banyuasin, dari pelatihan yang digelar diharapkan saksi Parpol bisa lebih paham tentang aturan yang berlaku saat Pencoblosan nanti.
“Ini merupakan kali pertama saksi calon Parpol dilatih oleh Bawaslu, itu sesuai dengan amanat UU No 7 tahun 2017. Kami meyakini saksi yang bertigas di TPS orang-orang yang berkompeten, dan kalian juga sudah menjadi mitra kami sebagai saksi TPS, di TPS juga kami ada Pengawas yang sudah kami lantik. Jadi dengan kolaborasi ini, kita harapkan suksesnya Pemilu 2019 tahun ini.”ucap, Ibzani. HS, Sabtu. 6/04/19.
Ditambahkannya, Pemilu 2019 ini merupakan pemilu yang memakan waktu lama, jadi saya berpesan bapak dan ibu untuk menyiapkan tenaga lebih,
“Dari keputusan MK satu minggu yang lalu, bila belum selesai penghitungan bisa diteruskan hingga 12 jam, bapak dan ibu harus hadir terus dengan mendapatkan formulir C karena Formulir itu juga yang ditunggu oleh caleg kalian, Formulirnya juga harus asli bukan photo kopi, “ujarnya.
Ibzani menambahkan, Saksi tidak dibolehkan memakai atribut Partai saat pencoblosan berlangsung nanti.”Bila ada saksi yang memakai baju partai atau atribut lain, maka kita menyarankan kepada KPPS untuk mengeluarkan saksi tersebut, sebab itu sesuai dengan arahan dari KPU , semoga Pemilu kita 2019 ini berlangsung aman, damai dan sejuk.”tukasnya.
Sumber: Buanaindonesia.co.id
Editor   : Susan

Baca Juga:  Alami Tren Kenaikan, Presiden Ingatkan Kepala Daerah di Riau Tekan Laju Penyebaran COVID-19

 1,723 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.