Bawaslu Lampura adakan rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa

Bawaslu Lampura adakan rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Utara (Lampura) mengadakan Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa pada Tahapan Penetapak Daftar Calon Tetap (DCT) yang bertempat di Aula Hotel Cahaya, Senin (13/11/2023).

Ketua Bawaslu Lampura, Putri Intan Sari mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa setelah adanya penepatan DCT untuk memberikan penguatan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan.

“Kegiatan kita ini dilaksanakan setelah adanya penetapan DCT, Pada tahapan Penetapan DCT beberapa waktu lalu berjalan dengan baik tanpa adanya sengketa dari pihak manupun, ” Kata dia.

Baca Juga:  Bupati Lampura Meresmikan Masjid Al-Hikmah, di Desa Pekurun

Menurut dia, seluruh Panwaslu Kecamatan akan lebih fokus lagi melakukan pengawasan di lapangan ketika sudah masuk tahapan kampanye yang rencana akan di mulai pada tanggal 28 November 2023. Oleh karena itu, pihaknya memberikan pemahaman dan wawasan kepada jajaran dibawah dalam mengenai sengketa pada proses kampanye nantinya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan semangat kepada Panwaslu Kecamatan dalam melakukan pengawas kampanye nanti, ” Ucapnya.

Baca Juga:  Penarikan Retribusi Pasar Sentral Kotabumi terindikasi tidak sesuai Perda

Putri Intan Sari mengimbau dari tahapan penetapan DCT hingga tanggal 27 November 2023 ini, Partai Politik (Parpol) di minta hntuk memberikan pendidikan politik kepada kader kadernya yang mencalonkan diri untuk menghindari kegiatan Kampanye.

“Tapi untuk kegiatan sosialisasi kami tidak melarang dengan mematuhi peraturan yang ada, ” Tuturnya.

(Andrian Folta)