Bawaslu Lampura Gelar Rapat Fasilitasi Temuan Dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) – Dalam rangka pemantapan kesiapan jajaran pengawas pemilu pada penanganan pelanggaran pemilu 2024, Bawaslu Lampung Utara melaksanakan Rapat Fasilitasi Temuan dan Laporan, berlangsung di hotel cahaya Kotabumi, Minggu (27/11/2022).

Hadir pada acara tersebut, Ketua bawaslu Lampung Utara Hendri Hasyim, Agus Romdani, Maksum Busthomi, Putri Intan Sari dan Abdul Kholik.

Adapun peserta kegiatan rapat adalah Kordinator divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan Se-Lampung Utara.

Baca Juga:  Pastikan kesehatan warganya, Ardian Saputra kunjungi lokasi banjir di 3 Kecamatan

Dalam sambutannya sekaligus membuka acaraketua Bawaslu Lampung Utara, Hendri Hasyim menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada jajaran panwaslu Kecamatan tentang prosedur penanganan temuan dan laporan pelanggaran pada pemilu.

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Utara Agus Romdani, mengatakan bahwa perlu untuk membangun karakter pengawas pemilu baik dalam kegiatan pengawasan, pencegahan terlebih penindakan.

Selain itu pemahaman regulasi dan tekhnis penanganan pelanggaran merupakan bekal kompetensi yang harus dimiliki panwaslu Kecamatan.

Baca Juga:  Disdikbud Lampura Lakukan Koordinasi Dengan Dewan Guru dan Wali Murid

“ Jika ada temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu bawaslu Lampung Utara siap untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang- undangan, ” kata dia.

Kegiatan rapat fasilitasi temuan dan laporan tersebut menghadirkan Nara sumber yaitu Eka Kurniawati akademisi Unila, Hary Susanto Kasi Pidum Kajari Kotabumi dan Hairul Fadhila Kepala BKPSDM Pemkab Lampung Utara.

(Andrian Folta)

 248 kali dilihat

Tagged