Bawaslu Tubaba Gelar Media Gathering Hasil Pengawasan Pemilu 2019

TULANG BAWANG BARAT

Tulangbawang Barat, lampungvisual.com-
Sebagai bentuk transparansi publik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat memaparkan hasil pengawasannya sepanjang tahapan pemilu 2019. Kegiatan dilakukan dengan cara menggelar Media Gathering bersama sejumlah awak media. Kegiatan tersebut bertempat di Lesehan Alwani Tiyuh Candra Mukti kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (2/7/2019). Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan, S.Sos, Anggota komisioner Bawaslu Tubaba Sukirman Hadi, SH, Holdin, S.Hi, Perwakilan Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo, Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar, Kepala sekretariat Bawaslu Sutikno, S.Sos., dan sejumlah wartawan di kabupaten setempat.
Ketua Bawaslu Tubaba Mediyan, S.Sos memaparkan, sejumlah persoalan berkaitan dengan pengawasan pemilu 2019 telah berhasil ditangani tanpa menyisakan masalah.
“Bawaslu Tubaba  telah selesai menangani persoalan di semua tahapan pemilu 2019 dari tahap DPT, kampanye hingga proses rekapitulasi, dan kami ucapkan terima kasih atas kerjasama rekan-rekan media yang telah memberikan sumbangsihnya terkait pengawasan pemilu. Karena tanpa informasi yang disajikan media tahapan pengawasan tidak akan berarti apa-apa,”ujarnya.
Ia memaparkan lebih lanjut, pada tahapan DPT Bawaslu Tubaba telah melakukan pencegahan dengan cara mengirimkan surat koordinasi kepada KPU, Disdukcapil, dan Kepala Rutan Kelas IIB Menggala untuk melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tetap pada pemilu 2019. Kemudian mengirimkan surat kepada KPU Tubaba tertanggal 10 September 2018 Nomor: 0386/K.LA.10/PM.00.02/IX/2018 perihal Hasil Pengawasan Pencermatan terhadap Daftar Pemilih Tetap 2019.
Dalam pengawasan Verifikasi Parpol peserta Pemilu Bawaslu Tubaba mengeluarkan Keputusan Nomor : 002/BAWASLU-LA.10/HK.01.01/XI/2017 dan menemukan temuan pelanggaran yakni KPU Tubaba telah melakukan pelanggaran administrasi pemilu dalam pengimputan data pada lampiran 1 Model BA.ADM,KPU.KAB/KOTA-PARPOL. Tindakan Bawaslu kemudian memerintahkan KPU kabupaten Tubaba untuk melakukan perbaikan administrasi nama-nama anggota partai politik yang menjadi temuan panwaslu dalam lampiran 1 Model BA.ADM,KPU.KAB/KOTA-PARPOL. Yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPU  Tubaba pada tanggal 29 November 2017 dengan Surat Keputusan Nomor: 103/.PL.01.1.SD/1812/Kab/XI/2017 Perihal tindak lanjut putusan Panwaslu kabupaten Tulangbawang Barat.
Midiyan juga memaparkan tahapan pencalonan , kampanye, serta penertiban alat peraga kampanye hingga pengawasan rekapitulasi perolehan suara parpol.
“Masa kampanye, Bawaslu Tubaba berhasil menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar zona pemasangan APK hingga masa tenang kami masih menertibkan,”kata Media.
Sementara itu perwakilan Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo meminta kepada semua pihak, kedepannya harus meningkatkan partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Kami minta ditingkatkan pengawasan pemilu dengan melibatkan masyarakat, misalnya jika ada 10 temuan pelanggaran yang 8 temuan itu berasal dari masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar menuturkan, Berkat semua pihak tahapan pemilu 2019 berjalan lancar. “Berkat kita semua kegiatan tahapan pemilu 2019 berjalan lancar dan aman. Meskipun  ada persoalan berupa pengaduan, namun semua bisa selesai dan tidak timbul masalah. Mudah-mudahan semua tahapannya selesai sampai pelantikan nanti,”pungkanya.
Diketahui hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Tubaba  tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tubaba Midiyan, S.Sos, beserta anggota komisioner lainnya saat menggelar media gathering bersama sejumlah awak media.
Penulis  : Susan
Editor    : Basri

 762 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.