Bea Cukai Bojonegoro Sosialisasikan Cukai Dan Rokok Ilegal Dilokasi TMMD Tambakrejo

Bea Cukai Bojonegoro Sosialisasikan Cukai Dan Rokok Ilegal Dilokasi TMMD Tambakrejo
JAWA TIMUR

Bojonegoro-
Upaya pencegahan Peredaran rokok tembakau tanpa pita cukai ataupun yang berpita cukai palsu terus dilakukan secara berkelanjutan agar dapat menghentikan kegiatan bisnis terlarang dan berpotensi menyebabkan kerugian negara tersebut. Salah satunya adalah sosialisasi yang digelar dalam rangka rangkaian TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 Kodim 0813 Bojonegoro, Rabu (24/03/2021).

Serda Sutriyono mengatakan, dalam kegiatan ini Kodim 0813/Bojonegoro bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Bojonegoro melakukan sosialisasi di Balai Desa Jatimulyo.

Baca Juga:  Tempat Ibadah Dilokasi TMMD Bojonegoro, Disterilisasi Satuan Tugas

“Dihadapan 50 orang warga yang hadir, petugas bea cukai menyampaikan Dasar-dasar Hukum Kewenangan Pemkab Bojonegoro dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” ucapnya.

Kami berharap masyarakat dapat membedakan antara pita rokok cukai asli dan yang palsu. Sehingga ada partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan tindakan ilegal tersebut kepada Dinas terkait,(Pendim 0813).