Begini Respon Forkopimda Aceh Barat Hadapi Polemik Volume Suara Adzan

Begini Respon Forkopimda Aceh Barat Hadapi Polemik Volume Suara Adzan
ACEH BARATDAERAH

Aceh Barat (LV) – Urai polemik pembatasan volume suara adzan, Forkopimda Aceh Barat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melaksanakan Rapat Koordinasi merespon sekaligus menyikapi Surat Edaran Menteri Agama RI tentang penggunaan pengeras suara di Masjid dan Mushollah. Rapat digelar di Ruang Kerja Bupati Jalan Gajah Mada Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Selasa (8/3/2022)

Rapat Koordinasi ini langsung dihadiri oleh Bupati H. Ramli MS, Dandim 0105/Abar Letkol lnf Dimar Bahtera, S.Sos., M.A.P., Kasat lntel Polres Aceh Barat lpda Jolly Ronny Mamarimbing, S.H., Asisten 1 Sekdakab Aceh Barat Drs. Said Fauzi, Kajari Firdaus, Kasi Binmas Kemenag Aceh Barat Muhammad Zafar, serta perwakilan ulama dan pengurus Agama non muslim.

Baca Juga:  Pasiter Kodim 0105/Abar Berbagi Menu Buka Puasa Untuk Anak Yatim - Piatu Dan Fakir Miskin Di Desa Suak Ribee

Dalam diskusinya, Bupati Ramli MS mengajak seluruh pemangku Agama untuk bijak dan tidak terprovokasi terkait aturan volume suara adzan ini. Sebab, belakangan ini masyarakat khususnya di Aceh Barat tidak pernah terpengaruh atau mempermasalahkan volume adzan.

“Selama ini Kita tidak pernah menemukan keluhan dari masyarakat terkait volume suara adzan. Termasuk Agama minoritas yang ada di Aceh Barat tidak ada yang terganggu suara adzan di Masjid maupun Musholla yang ada disekitar tempat tinggalnya. Jadi Kita memutuskan kumandang suara adzan seperti biasa, namun tetap menjaga sikap toleransi”, ujar Bupati

Baca Juga:  Dari Kacamata Dandim 0105/Abar, HARDIKDA Merupakan Manifestasi Keistimewaan Aceh Di Dunia Pendidikan

Kendati demikian, Dandim 0105/Abar Letkol lnf Dimar Bahtera, S.Sos., M.A.P., meminta kepada Tokoh Agama atau Pengurus masjid dan Musholla untuk tetap mengetahui apa isi Surat Edaran yang diterbitkan olah Menteri Agama. Maskipun dalam pelaksanaannya masih seperti biasa.

“Aceh Barat masyarakatnya sangat menjunjung toleransi dan selama ini tidak ada warga yang mengeluhkan suara adzan. Meskipun Kita telah sepakat volume suara adzan tetap seperti biasa, namun Kami mengharapkan kepada Muadzin dalam mengumandangkan adzan haruslah jelas dan bagus sesuai kearifan lokal”, tegas Dandim

Dandim berharap kepada FKUB Aceh Barat untuk menjunjung tinggi sikap saling mengerti, memahami, merawat dan meningkatkan kualitas kerukunan antar umat beragama.

Baca Juga:  Kasdim 0105/Abar Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Di Lapangan Makodim

“Jangan jadikan volume suara adzan sebagai sumber perpecahan. Namun jadikan momen ini sebagai pemersatu untuk saling menghormati dan saling menghargai keberagaman”, pesan Dandim. (R/YP)

 263 kali dilihat

Tagged