Bayu sekalau konsultan penagawas lapangan pekerjaan Bronjong way mayah. saat ditemui di kediamannya oleh tim media lampungvisual.com mengatakan ia tidak merasa menandatangani berkas PHO Brojong way mayah.
“Kami sudah menginstruksikan kepada pihak rekanan supaya memperbaiki perjaannya itu dari awal mulai kerja emang udah ada kejanggalan. Saya, kabid perairan dan tim yang terlibat di dalam nya setiap turun kelapangan saya aja biar jelas permasalahan”, Pungkasnya.
Bayu menambahkan “kalau pun itu udah PHO saya tidak tau bang, saya dari pihak konsultan pengawas lapangan pekerjaan itu tidak berani untuk menandatangi berkas PHO nya.
Bayu menjelaskan ada tiga point yang tidak sesuai spek :
1. Kawat Bronjong nya itu tidak sesuai Spek.
seharusnya menggunakan kawat galpanis,
kalau dia menggunakan kawat galpanis dia tidak mudah mengarat selama bertahun – tahun. Sedangkan fakta dilapangan, baru di pasang dua Minggu udah berkarat dan jebol, berati tidak sesuai yang tertera dalam Rab / Spek nya.
2. Lubang Bronjong seharusnya ukuran 8×12. faktanya tidak sesuai Spek nya yang di pasang ukuran 20×15, dan ada yang 15×15.
3. Batu yang di Pasang harusnya ukuran 20×20. Faktanya tidak sesuai dengan spek, yang mereka pasang itu kan batu yang Besar-besar.
Bayu menegaskan, “Kenapa harus ukuran 20×20, karna pemasangan batu Bronjong itu ada teknis nya biar ngunci batu nya.jadi saya tidak merasa menandatangi berkas PHO nya”,Ungkap bayu.
Pertanyaannya, siapa yang mendatangani berkas PHO nya?
Terkait hal tersebut,diharapkan inspetorat, kejaksaan,dan dari pihak kepolisian Kapolres lampung barat, pesisir barat, bisa menanggapi serta menindak lanjuti dugaan pembangunan Bronjong yang tidak sesuai dengan RAB/speknya tersebut.
Pewarta: (Pidodo)