Beredar Informasi pembiaran Polsel dalam rutan kotabumi, Karutan : Itu tidak benar

Beredar Informasi pembiaran Polsel dalam rutan kotabumi, Karutan : Itu tidak benar
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas llB Kotabumi, Lampung Utara membantah adanya pemberitaan yang beredar di beberapa media terkait pembiaran ponsel terhadap warga binaan setempat.

“Informasi yang beredar itu tidak lah benar,” kata Kepala Rutan (Karutan) Nur Febrianto melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Ade Candra Irawan didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan M Rizcho Sakanandy serta Komandan Regu jaga, Fikma di Lampung Utara, Kamis (30/11/2023)

Menurut dia, sejauh ini, jajaran pengamanan sudah berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan Rutan Kotabumi. Pihaknya terus berkomitmen pencegahan terhadap barang terlarang yang ada di dalam Rutan tersebut dengan cara melakukan razia rutin di dalam blok kamar hunian warga binaan.

Baca Juga:  Perjuangan Udin Menjajakan Makanan Ringan Buatan Sang Istri

“Kami berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan kami. Kita lakukan razia, sosialisasi, dan binaan lainnya. Jadi sangat tidak mungkin jika masih adanya ponsel di dalam, apalagi kami sudah melakukan tandatangan fakta integritas,” kata dia.

Ia menghimbau kepada seluruh warga binaan dan petugas agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di rutan Kotabumi ini. Selain itu, telah menyediakan Wartelsuspas secara gratis untuk warga binaan yang rindu dengan keluarganya.

“Wartersuspas yang ada di dalam selama ini disambut antusias oleh warga binaan kami. Mereka berterimakasih, dengan adanya itu mereka bisa berkomunikasi dengan keluarganya,” katanya.

Baca Juga:  Masyarakat Antusias Menyaksikan Lomba Seni Tari Pada Pagelaran Fertival Wonomarto

Ia juga menegaskan kepada jajaran dan warga binaan jika tetap ditemui adanya benda terlarang maka akan ada penindakan tegas. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas baik pegawai maupun warga binaan.

“Oleh karena itu, kami juga mengharapkan kerja sama media bahwa jika mengetahui adanya itu lapor kepada kami. Kami akan tindak itu. Kami sadar bahwa kami tidak bisa kerja sendiri tanpa bantuan masyarakat demi terwujudnya Rutan yang bersih dari benda terlarang khususnya narkoba dan ponsel,” terangnya.

Sementara Rendi warga binaan Rutan menyampaikan bahwa pelayanan disini cukup baik. Dalam rutan dilarang keras menggunkan handpone.

Baca Juga:  Kabupaten Lampung Utara Raih Juara I1 Nasional Untuk Inovator Teknologi Tepat Guna

“Kalau ketahuan pasti kami mendapat hukuman isolasi atau leter V dan hukuman itu sangat berat, ” Kata dia.

Meski demikian, Kami diberikan pasilitas wartelsuspas secara gratis untuk berkomunikasi dengan keluarga sebagai pelapas kerindungan selama disini.

“Kami sangat merasa senang diberikan fasilitas Wartelsuspas sehingga kami bisa berkomunisakasi dengan keluarga, ” Harapnya.

(Andrian Folta)

 467 kali dilihat