Tanggamus –
Tindak lanjuti perintah Kapolri dan memberikan teladan kepada seluruh personilnya, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK menjadi pejabat pertama di Polres Tanggamus yang dilakukan test urine.
Pemeriksaan test urine tersebut dipimpin Kasi Propam Iptu Bambang Purwadi, dengan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan badan, baju dan kamar mandi guna mencegah agar tidak menyembunyikan urine.
Kasi Propam Iptu Bambang Purwadi mengungkapkan pemeriksaan dengan menggunakan alat teskit berupa 6 parameter dalam satu kali pemeriksaan, yakni Amphetamine (AMP), Methamphetamine ( MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzoat dan Morphine (MOP).
509 kali dilihat
Baca Artikel Berikutnya
Gubernur Arinal Sampaikan Salam Turut Prihatin atas Musibah Banjir Bandang Tanggamus, Beri Bantuan S...
Hadir di Kota Agung MAXIM Siap Berikan Layanan dan Lowongan Pekerjaan
Rutan Kota Agung Gelar Sosialisasi Tentang UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan kepada Warga ...
Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Tanggamus, Riana Sari Arinal Lakukan Berbagai Kegiatan Pembinaan, Monit...
Pages: 1 2