Lampung Utara (LV)-
BPJS Kesehatan Menggelar Media Gathering bersama dengan Pimpinan Redaksi dan Jurnalis media massa dari Sumsel, Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung yang bertempat di Aula Hotel Horizon Bandar Lampung, Rabu (11/6/2025).
Kegiatan tersebut dalam rangka menjalin sinergitas memberikan pemahaman secara luas kepada masyarakat mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Angga Firdauzie Asisten Deputi SDM, Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah lll, mengatakan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban peserta JKN.
“Program JKN merupakan miliki tujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, ” kata dia.
Dijelaskannya, Program JKN sudah berkembang sejak lama, dan pertama kali yang menerapkan secara Formal dari Jerman. Kendati demikian, sistem perlindungan kesehatan setiap negara berbeda beda. Namun tujuan tetap sama yaitu menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Bukti nyata JKN terhadap Sosial dan Ekonomi Anggara menerangkan bahwa selama 11 tahun ini mengalami peningkatan yang sangat siknifikan. Diantaranya menurunkan angka kemiskinan, meningkatan pendapatan rumah tangga dan meningkatkan akses pelayanan kesehatan secara merata.
“JKN adalah program negara yang juga mendukung asta cita Presiden RI, khususnya dalam menurunkan angka kemiskinan, ” ucapnya.
Lanjut dia, Meski membawa banyak manfaat, Namun masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami peran JKN dan BPJS kesehatan. Oleh karena itu, kegiatan sangat penting, selain menjalin komunikasi aktif dengan media juga sebagai mumentum dalam memberikan wawasan luas terhadap masyarakat mengenai JKN dan BPJS Kesehatan.
Sementara, anang Jayadi Bagian Mutu Layanan Kepertaan Kantor Cabang Bandar Lampung, mengatakan Ada tiga pilar Program JKN Protection (Perlindungan), Sharing (Gotong royong) dan Complience (Kepatuhan)
Proteksi jaminan kesehatan seluruh penduduk hanya akan terwujud jika kita bergotong royong menjadi peserta JKN. Ini bukan tentang diri sendiri, tapi tentang membangunan sistem kesehatan yang kuat untuk seluruh bangsa.
Ada beberapa jenis kepesertaan JKN-KIS yang di kelola BPJS kesehatan yaitu
1. Penerima Bantuan Iuran (PBI):
Merupakan kelompok yang paling rentan secara ekonomi, termasuk fakir miskin dan orang tidak mampu.
Iuran JKN-KIS bagi kelompok PBI dibayarkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
Program ini memastikan akses pelayanan kesehatan bagi mereka tanpa hambatan finansial.
2. Pekerja Penerima Upah (PPU):
Termasuk pekerja yang menerima upah atau gaji dari pemberi kerja, seperti PNS, anggota TNI/Polri, dan pegawai swasta.
Iuran JKN-KIS bagi PPU dibayar secara kolektif, dengan proporsi yang dibayarkan oleh pemberi kerja dan peserta.
Anggota keluarga juga dapat ikut serta sebagai peserta PPU, dengan ketentuan tertentu.
3. Peserta Mandiri:
Terdiri dari pekerja bukan penerima upah (PBPU), bukan pekerja, dan peserta yang tidak termasuk kategori PPU.
Iuran JKN-KIS bagi peserta mandiri dibayar secara penuh oleh peserta sendiri atau melalui kolektif seperti kelompok usaha atau komunitas.
Iuran untuk peserta mandiri berbeda-beda tergantung kelas yang dipilih, misalnya kelas III, kelas II, dan kelas I.
JKN-KIS berusaha mencapai universal health coverage, yaitu jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia tanpa memandang status ekonomi atau pekerjaan.
(Andrian Folta)