Berkas Persidangan Peratin Sumber Agung Akan Segera diLimpahkan

Berkas Persidangan Peratin Sumber Agung Akan Segera diLimpahkan
PESISIR BARAT

Pesisir Barat, (LV)-
Terkait dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2018 peratin(kepala desa) Pekon Sumber Agung, kecamatan Pesisir Selatan kabupaten pesisir barat berinisial (WS) yang ditangani oleh penyidik cabang kejaksaan negeri Lampung barat Pesisir Barat (Kacabjari) pada tanggal 15 November yang sudah memenuhi persyaratan, maka akan segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor negeri Tanjung karang di bulan Desember ini.(1/12/2021)

Baca Juga:  Bupati Pesisir Meresmikan Gedung UPTD Puskesmas Karya Penggawa.

Kepala cabang kejaksaan negeri Lampung barat pesisir barat, Cristian Gultom,S H,MH menjelaskan, seperti yang kita ketahui pada tanggal 15 November kemarin penyidik Kacabjari Lampung barat pesisir barat sudah melakukan penanganan terhadap peratin sumber agung berinisial (WS) kita usahakan “Rampung pemberkasan nya di bulan “ini dan insya allah bisa kita limpahkan ke pengadilan Tipikor negeri Tanjung karang”,ungkap nya.

Masih kata Cristian Gultom,SH,MH,”saya baru saja dapat informasi bahwa untuk pengadilan akan menjelang akhir tahun, penutupan pelimpahan pemberkasan terkait perkara peratin Sumber Agung, terakhir pada tanggal 15 Desember bulan ini dan mudah-mudahan sebelum tanggal 15 Desember kami sudah melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan Tipikor negeri Tanjung karang, arti nya tidak lama lagi akan segera dilakukan persidangan di pengadilan Tipikor negeri Tanjung karang.pungkas nya. (Pidodo)

 482 kali dilihat

Tagged