BNM RI Mendukung Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melaksanakan razia narkoba

BNM RI Mendukung Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melaksanakan razia narkoba
BNM RI

Bandar Lampung-
Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat ( BNM RI ) Fauzi M Burniat RdB, didampingi Pengurus Pusat dan Cabang nya, Selasa 16 Februari 2021 Di Sekretariat BNM Jl Laksamana Malahayati No 88 Teluk Betung Kota Bandarlampung.
Sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan Total kepada Direktorat Reserse Narkoba Se Indonesia, terutama Polda Lampung dan BNN Khusus nya Provinsi Lampung, Jika dapat melakukan atau melaksanakan razia narkoba dilaksanakan di tengah-tengah mewabahnya Pandemi Covid-19 Saat ini.

Razia secara rutin perlu dilakukan, dikhawatirkan masih berpeluang nya tempat peredaran narkoba serta pengguna narkoba, Hal ini menurut Fauzi setelah membaca pemberitaan salah satu media Ciber online di Lampung yang menyebutkan dalam beritanya Salah Satu manager tempat hiburan karoke di Bandar Lampung berinisial ‘ E ‘ Ditangkap dan diamankan Satuan Serse Narkoba Polres Lampung Timur kedapatan membawa Shabu,

Baca Juga:  Fauzi Malanda : Bandar lampung Sangat Pesat Kemajuannya Munculnya Beberapa Tempat Hiburan caffe dan Karaoke Club Malam

Menyikapi Persoalan diatas Maka Ketua Umum BNM RI Bertanya tanya, Mungkinkah di tempat hiburan lainya manajemen hiburan seperti itu, inilah yang menjadi dasar harapan dan desakan BNM RI Agar Tempat Hiburan Selalu di razia Salah Satu Contoh tempat hiburan di jl Selamet Riyadi Pahoman, ini justru mulai pukul 19.00 Wib, menggelar Music discotique, Ini jauh dari taat terhadap Protokol Kesehatan, tempat seperti ini harus menjadi perhatian Penegak hukum di Bumi Lampung ini.

Baca Juga:  Ketua Umum BNM RI Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Sama-sama Memantau Tempat Hiburan

Menurut Fauzi, pemerintah harus tegas jika manajemen tempat hiburan terlibat peredaran narkoba dan adanya hotel melati serta panti pijat yang diduga ajang maksiat terselubung, Harus di Cabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata ( TDUP ) Yang diterbitkan Oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. ( DPMPTSP )

 430 kali dilihat