BNM RI Minta Pemerintah Tutup Tempat Hiburan Malam Semalam Bulan Suci Ramadhan 1443-2022

BNM RI Minta Pemerintah Tutup Tempat Hiburan Malam Semalam Bulan Suci Ramadhan 1443-2022
BANDAR LAMPUNGBNM RI

Bandar Lampung, (LV)-
Lembaga Penggiat Narkoba dan Maksiat, BNM RI Yang Selalu melakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba, serta Melakukan Pemantauan terhadap Tempat-tempat diduga Tempat praktik Perbuatan Maksiat di Nusantara, difokuskan Untuk Wilayah Lampung, dimana tempat lahirnya Organisasi ini. “Demikian dikatakan Fauzi”. Kamis (24/3/2022).

Fauzi Malanda dengan Gelar “Raden Bayang”, Sebagai Pendiri dan juga Ketua Umum BNM RI Minta Pemerintah, Menutup Tempat hiburan, Panti Pijat, dan Tempat kebugaran Seperti Sauna, tempat bilyard, Selama Satu Bulan penuh di Bulan Suci Ramadhan 1443-2022 ini.

Baca Juga:  200 di Fermentech Indonesia, 179 di Banjit Way Kanan, Tersuntik Vaksinasi OJK-APINDO

“Hal ini Agar kiranya Masyarakat bisa konsentrasi Penuh melakukan Ibadah ramadhan, tanpa gangguan tempat-tempat dimaksud”,Ujar Fauzi.
Ketua Umum BNM RI, Mengatakan Berdasarkan Investigasi selama ini adanya tempat Kebugaran, yang menyediakan jasa Pijat di kota Bandarlampung menyatakan itu syah saja tujuan nya kesehatan.

“Namun Jika Tempat tersebut menyediakan jasa pijat yang melayani adalah wanita, (bukan muhrim) itu terang-terang adalah perbuatan Maksiat, Hal Seperti ini tidak pernah adanya Perhatian dari Pemerintah”, Fauzi.

Baca Juga:  Kodim 0410/Kbl Bersama Gugus Tugas Protokol Kesehatan Lakukan Penegakan Disiplin

BNM RI Selama Bulan Suci ramadhan akan melakukan Pemantauan tempat dimaksud, “ jika ada yang masih melakukan kegiatan nya di bulan Suci ramadhan, temuan tersebut akan kami Sampaikan Pada Pemerintah, untuk diambil tindakan tegas”. Ketua Umum BNM RI.
Penulis: Humas BNM RI.

 477 kali dilihat