BPBD Lampura Ajukan 39 Rumah Untuk Dapatkan Bantuan

BPBD Lampura Ajukan 39 Rumah Untuk Dapatkan Bantuan
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV) –

Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Lampung Utara (Lampura) mengajukan sebanyak 39 rumah untuk mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura).

” Usulan bantuan sudah kita ajukan ke Pemkab Lampura. Ada 39 unit rumah yang kita ajukan,”jelas Kepala BPBD Lampura Nozi Efialis didampingi Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi(RR) Kasim, Senin (7/6/2021)

Untuk jumlah Unit Rumah yang diajukan masih dia, terdiri dari satu rumah terkena musibah kebakaran di Desa Mulang Maya yakni Rusak Ringan.

Kemudian enam unit rumah di Cahya Negeri Kecamatan Abung Barat mengalami rusak ringan dan berat akibat terkena angin puting beliung. Lalu satu rumah rusak ringan akibat kebakaran rumah di Desa Suka Maju Abung Tinggi, dan lima rumah mengalami rusak berat akibat kebakaran rumah yakni di Desa Periangan Baru Kecamatan Tanjung Raja, Semuli Jaya Kecamatan Abung Semuli, Sri Jaya Kecamatan Sungkai Jaya, Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan dan Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara.

Baca Juga:  Rojali : Meningkatkan Popularitas Tidak Harus Menjatuhkan Orang Lain

Serta ada 26 unit Rumah yang mengalami rusak berat serta ringan akibat terkena musibah Angin Puting Beliung yakni di Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Barat.”Usulan pengajuan bantuan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor:B/219/41-LU/HK/2021 tentang penetapan pemberian nominatif penerima bantuan sosial pasca bencana tahun 2021.

Untuk rusak ringan sebesar Rp. 7,5 Juta, Sedang Rp 10 Juta dan Berat Rp 15 Juta per unit rumah,”jelasnya.

Baca Juga:  Kirab Pemilu 2024, KPU Lampura gelar lomba senam

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk terus waspda. Baik yang berada di bantaran sungai, maupun di pemukiman warga yang berdekatan dengan pohon-pohon besar.

Ia juga meminta kepada seluruh Warga yang memiliki pohon besar di pinggir jalan atau dekat dengan pemukiman penduduk utuk segera di tebang. Mengingat bencana alam sendiri tidak bisa dipastikan kapan akan terjadi.
Untuk itu lebih baik mengantisipasinya sejak dini.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diamankan Tim Cobra Polres Lampung Utara

”Yang di Sungkai Barat itu banyak yang rusak berat akibat tertimpa pohon besar. Untuk itu kita minta semua agar bisa waspada, ” Himbaunya.

(Andrian Folta)

 318 kali dilihat

Tagged