BPK RI perwakilan lampung terabkan MEtode pemeriksaan metode work prom home

ADVERTORIALTULANG BAWANG BARAT

Tulang Bawang Barat, lampungvisual.com-
Diberlakukannya keputusan presiden nomer 11 tahun 2020 tentang penepatan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 per 1 aprin 2020 nampaknya berdampak kepada seluruh aspek kehidupan masyarakat baik aspek politik,sosial,ekonomi,budaya,pertahanan keamanan serta kesejahteraan sosial.

Ainudin salam sekertaris BPKAD pemkab tubaba mengatakan ada dua hal pokok yang tertuang dalam perpres tersebut yaitu menetabkan covid 19 sebagai penyakit yang menyebabkan kedaruratan keselamatan masyarakat dan wajib dilakukan upaya penanggulangan dalam hal ini pemerintah menetabkan pembatasan sosial (sosial distancing),”akibat besarnya potensi penularan covid-19 ini pemberlakuan sosial distancing menjadi hal yang wajib dan diharuskan dalam seluruh aspek kegitan termasuk kegiatan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah.sosial distanciing ini tidak terkecuali berlaku juga damalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tubaba tahun 2019 yang sedang di lakukan oleh BPK RI perwakilan lampung,”jelasnya saat berbincang dengan lampungvisual.com via telpon.

Baca Juga:  Akibat Bermain Meriam Bambu Bocah Luka Bakar Tersambar Api

Selamjutnya ainudin mengatakan badan pemerisa keuangan saat ini memberlakukan proses pemeriksaan dilaksanakan dari rumah masing masing (work prom home) yang kegiatan tersebut akan berlangsung dari bulan april-mei 2020 sebagai mana siaran dalam siaran pers BPK tanggal 16 april 2020 lalu,”menyikapi pemeriksaan semacam ini BPKAD tubaba sebagai estimasi pelaporan yang bertanggung jawab dalam penyusunan laporan keuangan telah menugas kan tim kerja yang akan mengakomodir dan mengkomunikasikan seluruh kebutuhan data dan inpormasi yang di butuhkan dalam proses audit,data data pertanggungjawaban yang ada di seluruh OPD akan di koordinir oleh tim kerja BPKAD tubaba untuk selanjutnya disampaikan secara online ke BPK,”Ujarnya.

Baca Juga:  Dominasi Pelaminan Pernikahan Juanda siap Hantarkan ke darmaga Bahagia

Dirinya berharab dengan adanya pemeriksaan semacam ini para bendahara dan pengguna anggaran mampu menggunakan teknologi inpormasi dalam penyusunan dan penyampayan secara online,”media komunikasi dan penyampayan data dalam model pemeriksaan perti email,whataap,teleconfrence dan lain lain menjadi hal wajib di kuasain bagi seluruh OPD, selain itu kemampuan OPD dalam menjelaskan dengan dukungan data yang lengkab kepada tim pemeriksa atas opjek pemeriksaan menjadi hal yang sangat penting agar pemeriksaan dapat memiliki keyakinan bahwa data dan inpormasi yang disampaikan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan,”harapnya.

Baca Juga:  Fitri Chaniago, nyatakan Mundur dari Pengurus LPA Tubaba

Adapun materi pemeriksaan pada tahun 2020 ini masih seperti pereode sebelumnya dimana auditor melakukan pengujian atas laporan keungan pemerintah daerah tahun 2019,sesuai agenda BPK pemeriksaan ini akan selesai pada pertengahan bulan mei tahun 2020,selanjutnya BPK akan memberikan kesimpulan hasil pemeriksaannya dengan memberikan opini,berupa wajar tampapengecuwalian,wajar tampapengecualian atau tidak wajar,pungkasnya.(ADR)

 1,025 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.