BPK se Way Kanan Periode 2022-2028 Resmi Dikukuhkan

Featured Video Play Icon
VIDEO

Way Kanan, (LV)
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menghadiri Peresmian dan pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Terpilih Se Kabupaten Way Kanan Periode 2022-2028, berlangsung di GSG Pemkab Setempat, Rabu (18/05/2022).

Jumlah Anggota BPK yang mengucapkan Sumpah janji berjumlah 1.425 orang dari 221 Kampung, tertuang dalam surat Keputusan Bupati Way Kanan nomor : B.97/IV.13-WK/HK/2022 tanggal 27 April 2022, Dimana Pelantikan tersebut dilakukan 2 session (Pagi dan Siang).

Hadir Juga dalam acara tersebut Wakil Bupati Ali Rahman, Sekda Saipul, Ketua DPRD Nikman Karim, Kajari, Perwakilan Dandim 0427, Polres, Kepala Dinas, Badan, Staf Ahli, Camat Blambangan Umpu dan Kepala Kampung.

Baca Juga:  SMPN 2 Abung Timur Minim Siswa Bangunan Rusak

Dalam Session Pelantikan Pagi yang dimulai Pukul 10.30 Wib tersebut Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya berpesan agar para BPK yang dilantik paham tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemerintah kampung. Selain itu Anggota BPK yang dilantik dapat bersinergi dengan Kepala Kampung layaknya DPRD Way Kanan dengan Bupati Way Kanan.

“BPK Terpilih yang dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri dengan aparatur Kampung dan dapat bersinergi bersama kepala kampung untuk melaksanakan program program yang telah disepakati dan disusun oleh kepala kampung juga berperan mengawasi program kerja yang telah disusun tersebut, bukan sebaliknya,karena kadang kadang BPK malahan mempersulit kinerja kepala kampung,”. Ujar Bupati.

Baca Juga:  DPMT Kabupaten Tulang Bawang Barat Konsen Kepada Indek Desa Membangun

Bupati berpesan bahwa anggaran untuk insentif BPK sangat besar sehingga dana yang besar harus diimbangi dengan kinerja yang baik,

“Insentif BPK adalah Hak dan jangan khawatir tidak dibayar, tapi kalau agak telat jangan protes karena anggarannya cukup besar,”.tuturnya. (M Fikri)

 270 kali dilihat