BPN Cilacap Gelar Penyuluhan PTSL di Desa Kubangkangkung

KODIM CILACAP

“Sertifikat itu untuk menjamin sesuai aturan hukum yang pasti, harapan saya kegiatan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat desa Kubangkangkung dan ini berlaku untuk yang belum memiliki sertifikat, kemudian SPPT bisa beda dengan sertifikat karena sertifikat hasil dari pengukuran akhir, bila ada perbedaan tentang volume dikordinasikan dengan baik jangan asal ukur dan nanti data akan muncul yang sebenarnya lewat alat yang sudah ada, segera entri data dan kumpulkan supaya lebih cepat,” tambahnya.

Loading