Musdes Karangpakis, Danramil Nusawungu: Rencana Penambangan Pasir Besi Dibatalkan

KODIM CILACAP

Cilacap – Komandan Koramil (Danramil) 05 Nusawungu Kapten Cba M. Isa Saefudin menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Desa Karangpakis dalam rangka membahas penambangan pasir besi, bertempat di Pendopo Balai Desa Karangpakis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Rabu (17/2).

Hadir dalam acara tersebut, Camat Nusawungu Agus Supriyono, S.Sos. M. Si, Danramil 05/Nusawungu Kapten Cba M. Isa Saifudin, Kapolsek Nusawungu yang diwakili Aiptu Parijan, Kepala Desa Karangpakis Rudin, Ketua BPD Sutarso, Ketua LPPMD Senen arjo Suwito, para Lembaga Desa, Tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RT, RW se-Desa Karangpakis.

Dalam sambutanya Kades Karangpakis menjelaskan musyawarah Desa Karangpakis membahas rencana penambangan pasir besi. Dalam situasi Kondisi PPKM Covid 19 , kegiatan tetap memenuhi peraturan prokes dan Pemdes mengadakan musyawarah ini untuk mencapai mufakat dengan para lembaga desa, toga, tomas Desa Karangpakis untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  PPKM Diperpanjang, Danramil Bersama Satgas Covid-19 Sosialisasikan ke Masyarakatnya

“Pemerintah desa sebagai sarana untuk mendiskusikan dan kesepakatan bersama dan kita sudah ada dasar musyawarah pertama dengan masyarakat dan kami menghendaki kesepakatan bersama ini untuk melangkah ke depan, musyawarah ini terbuka silahkan para warga yang punya unek-unek di sampaikan ke forum ini,” katanya.

Dalam kesempatan itu Camat Nusawungu menanggapi terkait Musyawarah desa karangpakis tentang rencana penambangan pasir besi ini merupakan tanah kekayaan desa dan harapan masyarakat bisa membahas dengan berbagai pertimbangan untuk kemajuan desa karangpakis.

Baca Juga:  Baksos Kodim Cilacap di Penghujung Ramadhan 1442 H

“Rencana ini jangan sampai ada pro dan kontra karena ini menyangkut tanah kekayaan Desa karangpakis dan kemungkinan dari masyarakat sudah mempunyai gagasan dan akan mewujudkan pembangunan kantor desa akan lebih baik dan saya tidak menghendaki pro dan kontra didalam rencana pembangunan kantor desa ini,” ucapnya.

Sementara itu, Danramil menjelaskan dirinya selaku mediator bersikap netral dalam situasi ini. Dari penyampaian warga setempat banyak yang kontra dengan rencana penambangan pasir di Desa Karangpakis, terlepas adanya kepentingan lain, Rencana Pemdes Karangpakis untuk pembangunan kantor desa.

Baca Juga:  Demi Kelancaran Tugas, Koramil 08/Adipala Gelar Doa Bersama

“Dari hasil musyawarah desa, warga sepakat menolak rencana penambangan pasir besi di lokasi lapangan desa dengan pertimbangan lapangan desa karangpakis adalah fasilitas umum. Pada akhirnya pihak Pemdes menyetujui usulan warga dan hasil rapat rencana penambangan pasir besi di lapangan Desa Karangpakis di batalkan,” jelasnya. Oke

 301 kali dilihat